BeritaLampung

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Bantah Dugaan Pungli

1752
×

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Bantah Dugaan Pungli

Sebarkan artikel ini
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan. (f/ist)

Sebelumnya kegiatan praktek Pungutan Liar (Pungli) dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah diduga masih merajalela di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung Way Huwi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia, Medi Mulia (nama samara_red), mantan narapidana Rutan Way Huwi, dalam voice note.

ADVERTISEMENT

Menurut Medi pungutan liar tersebut terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari biaya kunci kamar hingga biaya penggunaan ponsel. Ia mengaku melihat dan merasakan langsung kegiatan yang dilakukan oleh pihak Rutan kepada para tahanan.

‘Pertama untuk kamar kami di blok.B.118 itu dikenakan biaya kunci, uang angin Rp.270.000,- per minggu, terus Rp. 60ribu uang kebersihan, air Rp.70ribu kemudian juga ada kamar hidup yaitu dikamar ini bisa megang HP,” kata Medi melalui ucapnya meyakini jurnalis, Rabu 15 Mei 2024.

“Biaya untuk uang HP per minggu dikenakan Rp.18 juta per kamar, jadi rinciannya kalau per bulan bisa lebih,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Medi mengungkapkan kejadian yang lebih mengkhawatirkan, yaitu masuknya narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Way Hui dengan membayar uang sebesar Rp.70 juta.

“Saya bisa mempertanggungjawabkan semua perkataan saya ini, terkait pungli yang ada di dalam rutan dan Lapas. Kok bisa narkoba bisa masuk Lapas,” ucap Medi.

(*/eki)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT