Way KananLampung

DPC KWRI Way Kanan Adakan Rakor dan Arahan terhadap Anggota

216
×

DPC KWRI Way Kanan Adakan Rakor dan Arahan terhadap Anggota

Sebarkan artikel ini
Dpc Kwri Way Kanan Adakan Rakor Dan Arahan Terhadap Anggota
DPC KWRI Way Kanan Adakan Rakor dan Arahan terhadap Anggota. (f/ist)

Mjnews.id – Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kabupaten Way Kanan, adakan rapat koordinasi (Rakor) dan arahan terhadap anggota, bertempat di KM 5 Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (22/06/2023).

Rapat dihadiri Dewan Etik Abdulah Chandra Kurniawan, Penasehat Hukum DPC KWRI Way Kanan, Ali Rahman, SH, MH dan pengurus DPC KWRI Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ketua DPC KWRI Way Kanan, M. Fikri mengatakan bahwa diadakannya rapat koordinasi ini tidak lain untuk mempererat soliditas dan kebersamaan antar anggota.

“Kita tidak boleh merasa hebat dan merasa besar, yang menilai kita hebat dan besar itu mereka yang menilainya”, ujar M Fikri.

“Wartawan itu produknya berita, jadi dengan berita orang akan menilai kita, bagaimana orang mau tau kalau kita Wartawan kalau produktivitas kita sebagai wartawan tidak ada”, tambahnya.

“Rilis berita itu harus ada orisinalitas yang menjadi ciri khas kita, jadi orang kan tau, oh ini anggota KWRI, dan juga perlu adanya kekompakan sesama anggota, agar KWRI ini solid memajukan dunia jurnalis di Kabupaten Way Kanan,” tutup Ketua.

Sementara Ali Rahman sebagai Penasehat Hukum DPC KWRI Way Kanan menyampaikan dalam arahannya bahwa seorang jurnalis dalam kegiatan mempublish berita dilindungi Undang-Undang Pers.

“Namun tetap menjaga kode etik jurnalis agar setiap kegiatannya dapat diterima oleh masyarakat,” tutupnya.

(*/ton)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT