banner pemkab muba
Nasional

Ketua BP2MI Negosiasikan Lapangan Kerja Sektor Fishing Korsel Tak Disetop

178
×

Ketua BP2MI Negosiasikan Lapangan Kerja Sektor Fishing Korsel Tak Disetop

Sebarkan artikel ini
Ketua Bp2Mi, Benny Rhamdani Berikan Keterangan Pers
Ketua BP2MI, Benny Rhamdani berikan keterangan pers di eL Hotel Royale Jakarta, Senin (16/10/2023). (f/humas)

Mjnews.id – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 149 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan (Korsel) dan Jerman. Dari jumlah tersebut, 144 orang akan diberangkatkan untuk bekerja di Korsel, sementara sisanya 5 pekerja migran akan bekerja di Jerman. Di Korsel, mereka akan bekerja di sektor manufaktur dan fishing atau perikanan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani kembali mengingatkan agar para PMI mematuhi ketentuan yang ada saat bekerja di negara orang. “Pegang, niat dan komitmen kalian. Jangan kalian tiba di Korea jadi kaburan,” ujar Benny dalam sambutannya di eL Hotel Royale Jakarta, Senin (16/10/2023).

Kaburan sendiri, berarti pekerja migran yang belum selesai kontrak, lantas menghilang atau pindah ke perusahaan lain. Menurut Benny, PMI yang kaburan tersebut telah menimbulkan persoalan serius.

“Karena saya buka nih, rekomendasi perwakilan RI, meminta fishing untuk disetop. Angka kaburan itu sudah mencapai 700 orang. Sudah banyak, ini menimbulkan masalah bagi pemerintah Korea,” tuturnya.

Benny saat ini tengah negosiasi agar PMI di sektor fishing tetap bisa dikirimkan. Seiring dengan itu, Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu meminta agar para PMI tak tergoda untuk jadi pekerja migran kaburan.

“Perwakilan sudah merekomendasikan untuk ditutup. Saya sedang bernegosiasi agar tidak ditutup tapi saya minta juga saudara-saudara yang bekerja di sektor fishing, untuk menjadi kaburan karena bujuk-rayu, tipu-daya orang-orang tertentu yang menjanjikan sesuatu yang lebih indah. Hati-hati,” papar Benny.

Menurut Benny, banyak kerugian apabila PMI berstatus kaburan, salah satunya bisa terkena denda Rp400 juta, apabila tertangkap petugas terkait.

“Darimana ada uang? Mau minta perlindungan siapa? Ada sindikatnya juga, menawarkan pindah ‘Di sini gajinya lebih tinggi’ itu bohong,” kata Benny.

Ketika sekali menjadi kaburan, lanjut Benny, PMI tersebut tidak bebas hidup di Korea Selatan sehingga harus bersembunyi dan pindah-pindah tempat tinggal, karena takut dirazia oleh penegak hukum setempat.

“Kalau anda menjadi kaburan, pemerintah Korea menutup, berarti anda mengubur banyak mimpi teman-teman kita yang akan berangkat bekerja ke Korea di sektor fishing,” jelas Benny.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid, yang diundang untuk memotivasi para PMI, mengapresiasi BP2MI yang dipimpin oleh Benny Rhamdani.

“BP2MI telah berhasil membuka berbagai peluang kerja untuk pekerja Indonesia. Sekaligus selalu berupaya memberikan fasilitas dan juga kemudahan, serta menjamin perlindungan bagi rekan-rekan pekerja migran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arsjad meminta agar para PMI bangga menjadi pekerja migran. Sebab, sesungguhnya mereka orang-orang yang dibutuhkan bagi industri global karena memiliki kemampuan dengan standar internasional.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600