Pendidikan selalu menjadi wajah paling jujur dari arah peradaban suatu bangsa. Di Indonesia, wajah itu kerap menampakkan paradoks: di tengah semangat pemerataan, ketimpangan tetap terasa tajam. Di atas kertas, semua anak berhak atas pendidikan bermutu, tetapi di lapangan, akses dan mutu masih ditentukan oleh alamat, kelas sosial, dan status ekonomi orang tua.
Penulis: Kartono
(Mahasiswa Doktoral Ilmu Sosial FISIP Universitas Airlangga – Surabaya)
Mjnews.id – Dalam konteks itu, pemerintah menggulirkan gagasan Sekolah Rakyat (SR) sebagai model sekolah berasrama gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Tujuannya: memutus rantai kemiskinan antargenerasi dan memperluas akses pendidikan yang setara. Program ini diklaim sebagai terobosan menuju pemerataan yang lebih adil dan inklusif.
Namun, seperti setiap kebijakan besar, SR segera menuai perdebatan. Sebagian menilai program ini sebagai bentuk keberpihakan konkret terhadap kelompok marjinal. Sebagian lain khawatir, kebijakan itu justru memperkuat segregasi sosial menciptakan dua sistem pendidikan: sekolah umum bagi kelas menengah, dan sekolah rakyat bagi kelompok miskin.
Pertanyaan moral pun muncul: apakah Sekolah Rakyat benar-benar jalan menuju keadilan, atau sekadar “panggung kebaikan” yang mengulang pola lama?
Rasionalisasi Kebijakan: Ketimpangan yang Membatu
Data BPS dan laporan UNESCO Global Education Monitoring menunjukkan bahwa ketimpangan akses dan mutu pendidikan di Indonesia masih termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara. Faktor geografis, sosial, dan ekonomi menyebabkan jutaan anak di pedesaan dan kawasan timur tertinggal dari segi literasi dan numerasi.
Program SR lahir sebagai respon atas realitas itu. Dengan sistem asrama, anak-anak dari keluarga miskin dapat tinggal dan belajar tanpa memikirkan ongkos transportasi, biaya makan, atau fasilitas digital. Negara menanggung semua kebutuhan agar mereka fokus belajar.
Secara kebijakan, langkah ini tampak rasional: pendidikan dijadikan instrumen utama untuk menghapus kemiskinan ekstrem yang masih menyentuh sekitar 1,2 persen penduduk pada 2024. Pemerintah menilai investasi jangka panjang di pendidikan jauh lebih efektif daripada bantuan tunai.
Sekolah Rakyat dalam Konteks Sosial Indonesia
Secara historis, ide Sekolah Rakyat di Indonesia berakar pada pemikiran Ki Hajar Dewantara, pendiri Taman Siswa pada tahun 1922. Ia menolak sistem pendidikan kolonial yang menindas dan menekankan pentingnya pendidikan yang “memerdekakan manusia lahir dan batin”.
Dalam pandangan Ki Hajar, pendidikan adalah sarana untuk menumbuhkan budi pekerti, rasa kebangsaan, dan tanggung jawab sosial. Setelah era reformasi, muncul berbagai inisiatif Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Beberapa di antaranya adalah:
- Sekolah Rakyat Petani di Kulon Progo, Yogyakarta, yang dibentuk oleh jaringan petani lokal. Fokusnya adalah pendidikan agraria, kemandirian pangan, dan advokasi terhadap hak atas tanah.
- Sekolah Rakyat Mataram di Yogyakarta, yang berfokus pada pendidikan alternatif bagi anak-anak dari keluarga pekerja dan masyarakat miskin kota.
- Sekolah Rakyat Indonesia di Bandung, digagas oleh komunitas pendidikan yang menolak komersialisasi sekolah dan ingin membangun pembelajaran berbasis empati dan kreativitas.
Sekolah-sekolah ini tumbuh bukan karena kebijakan pemerintah, melainkan karena inisiatif masyarakat sipil yang menolak ketimpangan dan menginginkan pendidikan yang lebih manusiawi.












