Opini

Regulasi Lingkungan Hidup Pascabencana Banjir Sumatera Barat: Tantangan Penegakan Hukum dan Pentingnya Evaluasi Ekonomi Hutan

226
×

Regulasi Lingkungan Hidup Pascabencana Banjir Sumatera Barat: Tantangan Penegakan Hukum dan Pentingnya Evaluasi Ekonomi Hutan

Sebarkan artikel ini
Prof. Idris
Prof. Idris

Skema Kredit Karbon

• Konsep:

Setiap hektare hutan yang dipertahankan menyerap 20–58 ton CO₂/tahun.
Harga karbon: $5–$10 per ton.

ADVERTISEMENT

Artinya, menjaga hutan bisa menjadi sumber pendapatan melalui perdagangan karbon.

• Skema:

Industri → Emisi CO₂ → Membeli kredit karbon → Dana untuk konservasi hutan.

Rekomendasi Kebijakan

1. Integrasikan Valuasi Ekonomi dalam Pengambilan Keputusan

Setiap kebijakan pengelolaan hutan harus berbasis analisis ekonomi seperti Benefit-Cost Analysis dan Internal Rate of Return.

2. Penguatan Penegakan Hukum

Pemerintah harus memiliki keberanian politik untuk menindak pelanggaran, termasuk aktivitas tambang ilegal.

3. Rehabilitasi Kawasan Hulu dan Pengendalian Pembukaan Lahan

Pembukaan lahan dengan sistem pembakaran harus diawasi ketat karena berdampak pada pelepasan karbon.

4. Penghitungan Neraca Sumber Daya Hutan (NSDH)

NSDH harus mencakup fungsi hutan, tipe penutupan, potensi kayu, dan nilai moneter termasuk jasa lingkungan seperti karbon.

Kesimpulan

Regulasi tanpa penegakan hukum hanya akan menjadi dokumen atau arsip saja. Penegakan hukum yang kuat, disertai valuasi ekonomi sumber daya hutan dan skema kredit karbon, adalah kunci untuk mencegah bencana dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Hasil Penjualan “Credit Carbon” merupakan salah sumber pendapatan yang berkelanjutan.

(*)

#beritaunp #sdgs

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT