BeritaParlemen

Komite IV DPD dan OJK Bahas Permasalahan Sektor Jasa Keuangan di Sumatera Utara

1022
×

Komite IV DPD dan OJK Bahas Permasalahan Sektor Jasa Keuangan di Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Komite IV DPD RI kunjungi Kantor OJK Sumatera Utara
Komite IV DPD RI kunjungi Kantor OJK Sumatera Utara. (f/dpd)

5. Solusi atas Kredit Bermasalah Permasalahan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang masih cukup tinggi di beberapa sektor menjadi salah satu isu utama. DPD RI mendorong OJK untuk memberikan perhatian khusus dalam menangani hal ini demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Melalui pertemuan ini, DPD RI berharap kolaborasi antara legislatif dan regulator keuangan dapat menghasilkan solusi nyata yang mampu menjawab tantangan di sektor jasa keuangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

Selain membahas pengawasan pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2011, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait sektor jasa keuangan. Beberapa isu yang mendapat perhatian khusus meliputi penanganan aduan masyarakat, transparansi lembaga keuangan, dan pemberantasan praktik investasi ilegal yang semakin marak.

Pada akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. DPD RI juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2011 agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian.

(dpd)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT