ParlemenKota Bukittinggi

Wawako Bukittinggi Hantarkan LKPJ 2024, Ranperda SPBE, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025-2055

171
×

Wawako Bukittinggi Hantarkan LKPJ 2024, Ranperda SPBE, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025-2055

Sebarkan artikel ini
Wawako Marfendi Hantarkan LKPJ 2024, Ranperda SPBE, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025-2055 ke DPRD Bukittinggi
Wawako Marfendi Hantarkan LKPJ 2024, Ranperda SPBE, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025-2055 ke DPRD Bukittinggi. (f/humas)

Mjnews.id – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi hantarkan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, bersama dua ranperda, terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055. Ketiganya dihantarkan dalam rapat paripurna, di gedung DPRD, Selasa 4 Februari 2025

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, setiap tahunnya, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban, dengan LKPJ tersebut, tentu kinerja pemerintah dapat diukur sebagai bahan dasar untuk evaluasi kinerja dan penganggaran di tahun selanjutnya.

Selain itu, dalam paripurna kali ini, Wawako juga menghantarkan dua ranperda, terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055.

“Kita terima hari ini ada tiga agenda utama. Pertama LKPJ tahun 2024, ranperda SPBE dan juga ranperda RPPLH 2025-2055. Ketiganya sangat penting dalam menyusun regulasi daerah yang akan kita bahas bersama dalam pembahasan tingkat I nantinya dalam waktu yang kita targetkan, sehingga dapat dimasukkan dalam Perda Kota Bukittinggi,” ungkap Beny.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, dalam LKPJ 2024, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2024, Pendapatan Daerah Tahun 2024 dapat direalisasikan sebesar Rp 741.407.989.585,40 dari target sebesar Rp 775.373.477.018 atau dengan capaian 95,62 persen.

“Pendapatan Daerah itu berasal dari, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 130.098.459.246,94 dari target Rp. 153.460.514.480 atau sebesar 84,78 persen. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp. 611.309.530.338,46 dari total target Rp. 621.912.962.534 atau sebesar 98,30 persen,” jelasnya.

Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 739.117.619.862,31 dari target Rp 808.431.150.183 atau sebesar 91,43 persen. Untuk Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp 380.911,00 dari alokasi sebesar Rp 1.000.000.000 dengan capaian 0,04 persen. Sedangkan Realisasi belanja transfer berupa Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten/Kota ke Provinsi sebesar Rp.9.597.200.000,00 dari alokasi anggaran Rp.9.600.620.000,00 dengan capaian 99,96 persen.

Wawako menambahkan, untuk perubahan APBD Tahun 2024, semula ditetapkan sebesar Rp153.160.514.484,00 setelah perubahan menjadi Rp153.460.514.484,00 atau bertambah sebesar 0,276 persen. Pendapatan transfer, semula ditetapkan sebesar Rp 603.607.742.945 menjadi Rp 621.912.962.534 atau bertambah sebesar 2,94 persen. Belanja daerah, mengalami kenaikan sebesar Rp1.662.892.754 semula sebesar Rp806.768.257.429 menjadi Rp808.431.150.183

“Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan tahun 2024 diproyeksikan semula sebesar Rp50.000.000.000 namun dari hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2023, maka penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2024 sudah dipastikan sebesar Rp33.057.673.165 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Wawako juga menyampaikan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kota Bukittinggi berdasarkan urusan pemerintahan daerah yang meliputi 24 urusan wajib dan 5 urusan pilihan.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT