banner pemkab muba
Parlemen

Bupati Pegunungan Arfak Usul Pemekaran Kampung, Lebih Penting dari Provinsi

123
×

Bupati Pegunungan Arfak Usul Pemekaran Kampung, Lebih Penting dari Provinsi

Sebarkan artikel ini
Komite I DPD RI kunjungan kerja ke Papua Barat, Selasa (31/2/2023). (f/dpd)
Komite I DPD RI kunjungan kerja ke Papua Barat

MANOKWARI, Mjnews.id – Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) Yosias Saroy mengusulkan penambahan pemekaran kampung di daerahnya. Hal ini disampaikan Yosias saat kunjungan kerja Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono didampingi oleh Wakil Ketua Komite DPD RI, Dr. Filep Wamafma di kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (31/2/2023).

Menurut Bupati Yosias, usulan pemekaran kampung tersebut murni merupakan aspirasi masyarakat di Pegaf. Masyarakat berharap dengan adanya kampung baru akan lebih mendekatkan pelayanan pemerintah.

Dirinya pun berharap kepada senator Dr. Filep Wamafma selaku wakil daerah Papua Barat untuk dapat menindaklanjuti aspirasi dan keinginan masyarakat Pegaf tersebut.

“Masyarakat kami menginginkan pemekaran kampung. Bagi kami saat ini, jauh lebih penting pemekaran kampung daripada pemekaran provinsi,” kata Yosias.

Yosias juga berencana akan menyuarakan aspirasi masyarakat di daerahnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat berjumpa di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

“Saya juga akan minta ke Mendagri agar pemekaran kampung di Pegaf dapat segera diwujudkan,” ungkap Yosias.

Menanggapi hal tersebut, Nono Sampono menyampaikan bahwa aspirasi itu akan masuk dalam agenda kerja yang disampaikan kepada pemerintah Pusat. Menurut Nono, Senator Filep Wamafma yang akan bertindak langsung untuk menyuarakan aspirasi itu.

Secara terpisah, Dr. Filep Wamafma mengatakan bahwa pemekaran kampung yang disampaikan oleh Bupati Pegaf merupakan aspirasi masyarakat yang perlu dipertimbangkan dengan tetap memperhatikan ketentuan undang-undang.

Menurut Filep, UU Otsus bisa saja menjadi rujukan pemekaran kampung, namun tetap diperlukan kajian akademik untuk menganalisa berbagai pertimbangan aturan lainnya.

“Aspirasi ini akan kami teruskan kepada Kementerian terkait seperti apa tindak lanjutnya,” ujar Filep kepada awak media usai pertemuan bersama Pj gubernur Papua Barat.

Filep mengaku mendukung keinginan masyarakat Pegaf yang disampaikan melalui Bupati Yosias Saroy. Menurutnya, Bupati Yosias yang berada lebih dekat dengan masyarakat tentu mengetahui kondisi wilayah Pegaf dan kebutuhan pelayanan pemerintahan di sana.

(dpd/eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600