banner pemkab muba
Parlemen

Gus Hilmy Sampaikan Tiga Tantangan Besar Fikih Disabilitas

226
×

Gus Hilmy Sampaikan Tiga Tantangan Besar Fikih Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dalam Seminar Kajian Fikih Disabilitas yang diadakan oleh Komisi Disabilitas (KND) RI di Sidoarjo, Jawa Timur
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dalam Seminar Kajian Fikih Disabilitas yang diadakan oleh Komisi Disabilitas (KND) RI di Sidoarjo, Jawa Timur pada Rabu (08/02/2023) siang. (f/dpd)

YOGYAKARTA, Mjnews.id – Penanganan disabilitas, bukan sekadar urusan kemanusiaan berdasarkan belas kasihan (charity based), akan tetapi UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan kepada kita semua untuk memberikan pemenuhan hak asasi manusia terhadap kalangan difabel.

Artinya, secara konstitusi negara, penyandang disabilitas kini dipandang sebagai subyek yang setara. Dengan sudut pandang ini, maka tidak ada lagi yang menyatakan penyandang disabilitas sebagai warga negara kelas dua.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dalam Seminar Kajian Fikih Disabilitas yang diadakan oleh Komisi Disabilitas (KND) RI di Sidoarjo, Jawa Timur pada Rabu (08/02/2023) siang.

Menurut Senator yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut, persoalan disabilitas di Indonesia menghadapi tiga tantangan. Yaitu regulasi dan implementasinya, tantangan dari dalam diri kalangan difabel sendiri, dan stigma masyarakat akibat literasi disabilitas yang masih kurang.

“Data dari Kompas, per Desember 2022, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 112 atau sebanyak 22% yang memiliki perda tentang penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, di Sidoarjo ini, kami menyambut baik karena raperdanya sedang disusun oleh DPRD. Ketiadaan perda tentu akan menghambat pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hal ini juga menunjukkan bahwa belum semua pemerintah daerah memiliki perspektif peka disabilitas,” kata Gus Hilmy di Aula Gedung DPRD Sidoarjo, Jawa Timur.

Anggota Komite I DPD RI tersebut memberi masukan dalam penyusunan Raperda tentang Penyandang Disabilitas, yaitu memasukkan Komite Disabilitas Daerah dan implementasi kebijakan hingga ke level pemerintah desa/kelurahan (Pemdes) di pasal khusus.

Tantangan kedua, menurut pria yang juga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut, datang dari kalangan difabel sendiri. Untuk itu, Gus Hilmy mendorong agar para penyandang disabilitas terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat maupun komunitas sesama penyandang disabilitas.

“Oleh karena itu, keterlibatannya di tengah masyarakat menjadi penting karena dapat meningkatkan rasa percaya diri. Dengan demikian, penyandang disabilitas tidak hanya melakukan advokasi pada dirinya sendiri, tetapi juga pada kelompoknya,” terang Gus Hilmy.

Sementara untuk tantangan yang ketiga adalah stigma dari masyarakat umum. Menurut Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut, hal ini terjadi karena kurangnya literasi masyarakat terhadap disabilitas.

Gus Hilmy mencontohkan, buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas yang diterbitkan LBM PBNU adalah satu dari upaya penguatan literasi disabilitas. Buku-buku lain dengan tema serupa juga banyak. Buku-buku tersebut, sebagian besar menjadi panduan bagi penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya. Namun sangat sedikit buku yang bicara tentang bagaimana kita membantu penyandang disabilitas dalam memenuhi hak-haknya.

“Peningkatan masyarakat terkait literasi disabilitas melalui pelatihan dan penerbitan buku menjadi sangat urgen, mengingat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama. Sebab barangkali, pengetahuan masyarakat tentang disabilitas masih sebatas pada disabilitas fisik dan sensorik,” kata Gus Hilmy.

Untuk mendistribusikan literasi disabilitas, KND dapat bekerja sama dengan kementerian-kementerian yang memiliki kader hingga ke level desa. Juga bisa dikerjasamakan dengan ormas-ormas yang memiliki pengurus dari pusat, wilayah, hingga ranting seperti Nahdlatul Ulama (NU).

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600