Parlemen

Dukcapil Kemendagri Gencarkan KTP Digital, Anggota DPR Ingatkan Hal Ini

140
×

Dukcapil Kemendagri Gencarkan KTP Digital, Anggota DPR Ingatkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi Ii Dpr Ri Fraksi Pan, Guspardi Gaus
Anggota komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (f/dpr)

Jakarta, Mjnews.id – Anggota komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendukung upaya Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang tengah menggencarkan KTP Digital atau Kartu Identitas Digital (KID)

“Digitalisasi KTP sebagai Kartu Identitas Digital (KID) bagi penduduk merupakan bagian dari langkah inovatif Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil dan perlu didukung untuk perbaikan dan penyempurnaan identitas penduduk,” kata Guspardi dalam keterangannya yang diterima mjnews.id, Selasa 28 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Gupardi mengatakan, Kartu Identitas Digital bisa digunakan pada perangkat ponsel adalah sesuatu yang bagus dan menyelaraskan dengan perkembangan zaman dan tekhnologi. Namun migrasi ke KTP digital harus dilakukan secara paralel dan bertahap.

“Karena KTP Digital ini tidak serta-merta menggantikan KTP elektronik. Pemerintah tak akan meniadakan layanan konvensional karena belum seluruh wilayah di Indonesia terkoneksi dengan jaringan internet,” ujar Politisi PAN itu.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menyarankan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar melakukan inovasi terhadap fungsi KTP Digital. Seperti, di beberapa negara di luar negeri, KTP Digital di samping sebagai identitas penduduk juga dapat difungsikan sebagai SIM, tersinkronisasi dengan dokumen perjalanan (Paspor), dokumen perpajakan dan bisa juga digunakan untuk transaksi perbankan serta keperluan lainnya.

Jika hanya mengubah KTP fisik ke digital tanpa disertai inovasi dengan pengembangan fungsinya, itu ibaratnya seperti bekerja setengah-setengah. KTP Digital mestinya dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah dan mempunyai fungsi yang beragam sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman

Dan yang tak kalah penting adalah mitigasi risiko terhadap keamanan data penduduk yang terekam dalam KTP Digital guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengalaman penggunaan aplikasi PeduliLindungi di saat Pandemi Covid-19 dan maraknya pencurian data lembaga pemerintah yang diretas oleh hacker harus menjadi pelajaran berharga dan perhatian serius Pemerintah.

“Bagaimana keamanan data KTP Digital ini diperhatikan dengan cermat dan teliti,” harap Pak Gaus ini.

Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dan koordinasi antara Kemendagri bersama Kominfo dan lembaga terkait lainnya untuk memproteksi dan memitigasi resiko terhadap kemanan data penduduk. Kemudian penting dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secara massif dengan berkoordinasi dengan Pemda di diseluruh Indonesia.

Selanjutnya mesti juga di berikan edukasi kepada lembaga swasta terhadap pengamanan data KTP Digital. Seperti lembaga perbankan, asuransi, pasar modal, operator selular dan penyedia jasa perdagangan online (e-comerce) dan lembaga pemerintah lainnya.

“Perlindungan dan keamanan maksimal data pribadi masyarakat merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi disamping perlunya peningkatan fungsi KTP Digital yang lebih inovatif dengan beragam fungsi (multi fungsi), sehingga lebih mempermudah masyarakat dalam berbagai keperluan,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sementara itu, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Dahlian Persadha sepakat kebijakan KTP digital dilakukan bertahap, mengingat infrastruktur internet di Indonesia belum merata. Pemerintah juga perlu memikirkan solusi lantaran belum semua orang Indonesia punya gawai.

(rel/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT