banner pemkab muba
Jawa TengahParlemen

Terkait RTLH, Ketua DPRD Purworejo Sebut Kepala Dinas Perkimtan Salah Minum Obat

175
×

Terkait RTLH, Ketua DPRD Purworejo Sebut Kepala Dinas Perkimtan Salah Minum Obat

Sebarkan artikel ini
Ketua Dprd Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi Saat Demo Rtlh
Ketua DPRD kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi saat demo RTLH

Purworejo, MJNews.id – Program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) untuk masyarakat miskin di Kabupaten Purworejo menuai persoalan yang berkepanjangan dan belum mendapatkan titik temu.

Hal itu mengakibatkan ribuan masyarakat Purworejo yang berasal dari kalangan rumah tangga miskin penerima program bantuan RTLH bersama Kepala desa/kelurahan, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Purworejo, guna mendesak Bupati Purworejo untuk segera mencairkan dana bantuan RTLH tahun 2022, Senin (28/11/2022).

Aksi Demo diawali dengan orasi di komplek GOR WR. Supratman yang berada persis samping Kantor Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo, dan dilanjutkan ke kantor bupati Purworejo dengan konvoi kendaraan bermotor. Aksi Demo tersebut membuat kemacetan di sepanjang jalur yang dilalui peserta demo.

Dalam orasinya, Ketua PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan W Ashari menyebutkan bahwa para pejabat pemangku kepentingan di Kabupaten Purworejo sudah mati nuraninya, sehingga tidak peduli dengan nasib warga miskin korban dari kebijakan yang dibuatnya.

Aksi Demo juga diisi orasi dari Ketua DPRD kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi yang mengatakan bahwa kepala dinas Perkimtan salah Minum obat, yang mengatakan melalui pemberitaan di media bahwa DPRD ikut menyetujui pembatalan pencarian dana RTLH, jelas itu keliru.

Dana RTLH tahun 2022 sudah diputuskan dan dianggarkan serta disetujui dari tahun 2021 yang lalu. Karena adanya kebijakan bupati Purworejo yang tertuang dalam Perbub Nomor 68 Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022 tentang tata cara dan mekanisme pencarian Dinas Perkimtan tidak bisa memenuhi persyaratan sampai batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga dinyatakan tidak bisa terealisasi.

“Jelas ini menjadi tanggung jawab dinas bukan atas dasar persetujuan DPRD seperti yang beredar di pemberitaan media,” terang Dion.

Para peserta aksi demo gagal bertemu bupati Purworejo, dikarenakan bupati sedang ada rapat dinas di Semarang sehingga para peserta demo membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan kembali menggelar aksi demo yang lebih besar lagi pada hari Selasa esuk.

Ketua umum Polosoro Kabupaten Purworejo, Suwarto berharap persoalan yang sedang terjadi terkait RTLH agar segera ada solusinya sehingga tidak menimbulkan gejolak di kabupaten Purworejo.

Pihaknya mendesak Bupati Purworejo untuk bisa duduk bersama guna membahas persoalan ini.kalau pun perlu bersama Forkompinda agar persoalan masyarakat miskin penerima bantuan RTLH ini bisa mendapatkan hak haknya.harapanya.

(fix)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600