Mjnews.id – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyambut baik usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang ingin meningkatkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, hal itu merupakan langkah yang wajar dan perlu dilakukan.
“Dalam usulan tersebut, saya rasa tidak ada masalah. Terlebih lagi, sudah cukup lama gaji PNS tidak mengalami kenaikan,” ujar Guspardi Gaus dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/5/2023).
Guspardi menjelaskan bahwa kenaikan gaji terakhir bagi PNS terjadi pada tahun 2019. Oleh karena itu, sudah hampir empat tahun sejak kenaikan terakhir tersebut.
“Pastinya, MenPAN-RB telah melakukan kajian yang komprehensif terkait kesejahteraan para PNS dari berbagai aspek,” kata Politisi Fraksi PAN tersebut.
Guspardi menambahkan bahwa perlu dilakukan kajian untuk menentukan besaran persentase kenaikan gaji yang diusulkan.
Namun yang jelas, jika kenaikan gaji PNS diterapkan, penting untuk menyamakan kenaikan gaji dari jabatan terendah hingga jabatan tertinggi.
“Kita harus memastikan bahwa kenaikan gaji ini tidak hanya dinikmati oleh pejabat-pejabat tinggi, tetapi juga merata di seluruh jajaran PNS,” tegasnya.
(***)