Parlemen

Wacana Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri, Begini Kata Guspardi Gaus

239
×

Wacana Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri, Begini Kata Guspardi Gaus

Sebarkan artikel ini
Anggota komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus
Anggota komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (f/dpr)

Mjnews.id – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengapresiasi dan menyambut positif kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disampaikan oleh Presiden Jokowi saat penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

“Tentunya kepastian kenaikan gaji ini menjadi berita gembira dan merupakan kado istimewa dari pemerintah dalam rangka memperingati HUT RI ke 78 yang harus disyukuri dan mesti diejawantahkan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan paripurna kepada semua lapisan masyarakat,” ucap Guspardi saat dimintai keterangannya, Rabu (16/8/2023).

“Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi menyatakan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, sedangkan pensiunan 12 persen dan akan mulai efektif diberlakukan tahun 2024. Tak hanya PNS atau ASN Pusat saja, ASN Daerah, TNI dan Polri turut mengalami kenaikan yang sama,” ujar politisi PAN ini.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menegaskan kenaikan gaji ini sudah ditunggu-tunggu itu merupakan bentuk perhatian dan political will dari pemerintah untuk mendorong terciptanya abdi negara yang berintegritas. Sehingga transformasi reformasi birokrasi bisa berjalan efektif dan efisien.

Apalagi kenaikan gaji terakhir diterima pada 2019. Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji.

“Ditambah inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan membuat kenaikan gaji tersebut sangat pantas diberikan,” tutur Pak Gaus ini.

Oleh karena itu, kenaikan gaji ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan memicu PNS, TNI dan Polri bisa lebih profesional dan kompeten serta senatiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Jangan ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli hingga upaya memperlambat birokrasi,” tegas anggota baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT