Parlemen

Kritik Tax Holiday Nikel, Sultan Minta Sawit dan Karet Rakyat Diberikan Pupuk Bersubsidi

440
×

Kritik Tax Holiday Nikel, Sultan Minta Sawit dan Karet Rakyat Diberikan Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin. (f/dpd)

Mjnews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan tax holiday atau insentif pajak kepada pelaku usaha pertambangan mineral nikel.

Menurut wakil ketua DPD, kebijakan insentif fiskal ini merugikan penerimaan pajak negara dan dianggap tidak tepat. Dia menyoroti bahwa kebijakan ini dilakukan secara bersamaan dengan upaya pemerintah untuk menghapus subsidi pupuk terhadap komoditas perkebunan rakyat.

ADVERTISEMENT

“Kita dapat melihat bahwa kekayaan nikel kita diekstraksi dengan insentif pajak yang besar. Sementara petani kelapa sawit dan karet harus mengurangi kebutuhan pupuk mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan pupuk non-subsidi bagi tanaman mereka dalam skala usaha yang kecil,” ungkap wakil ketua DPD melalui keterangan resmi pada Selasa (23/05/2023).

Menurutnya, kelapa sawit dan karet alam merupakan komoditas unggulan yang telah lama berkontribusi terhadap penerimaan devisa negara. Kedua komoditas ini memiliki peran penting dan tidak kalah dengan biji nikel yang menjadi sorotan pemerintah akibat perkembangan industri kendaraan listrik.

“Kami mengakui pentingnya pengembangan sektor pertambangan nikel melalui pendekatan hilirisasi. Namun, pemerintah tidak boleh melupakan peran petani kecil di daerah yang sudah sangat dibebani oleh biaya produksi perkebunan yang tinggi, sementara harga komoditas terus berfluktuasi,” lanjutnya.

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah untuk kembali memberikan subsidi pupuk kepada komoditas unggulan perkebunan seperti kelapa sawit dan karet rakyat.

Wakil ketua DPD menyebut bahwa rendahnya nilai tukar petani akan semakin meningkat karena penolakan terhadap komoditas sawit dan beberapa komoditas perkebunan lainnya oleh Uni Eropa.

“Ini berarti kita akan kehilangan pangsa pasar komoditas perkebunan secara signifikan. Oleh karena itu, untuk menjaga daya beli dan konsumsi, petani harus dilindungi melalui subsidi pupuk yang tepat dan sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutupnya.

(dpd)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *