Parlemen

Senator Filep Sampaikan 7 Masalah Pertanahan dan Tata Ruang di Papua Barat ke Menteri ATR/BPN

378
×

Senator Filep Sampaikan 7 Masalah Pertanahan dan Tata Ruang di Papua Barat ke Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Filep Wamafma Bersama Hadi Tjahjanto
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. (f/dpd)

Mjnews.id – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menyampaikan tujuh masalah pertanahan dan pengaturan tata ruang di Papua Barat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Hal itu diutarakan Filep Wamafma pada rapat dengar pendapat (RDP) Komite I DPD RI dengan Menteri ATR BPN hari ini, Senin, 5 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Pertama, saya menyampaikan persoalan terkait status tanah perumahan di wilayah Sanggeng, Manokwari yang selama ini menjadi konflik antara masyarakat, pemerintah daerah dan juga TNI Angkatan Laut. Saya meminta agar Kementerian ATR/BPN segera melakukan advokasi dan langkah-langkah konkret dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum atas status tanah di wilayah Sanggeng itu sehingga persoalan yang ada dapat segera terselesaikan,” ujar Filep, Senin (5/6/2023).

Filep juga mendorong Kementerian ATR/BPN dan jajaran baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten merespons cepat dan mengkaji secara mendalam hal-hal yang berpotensi menimbulkan persoalan pertanahan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, pimpinan Komite I DPD RI ini menuturkan bahwa Menteri ATR BPN RI Hadi Tjahjanto berjanji dan berkomitmen untuk memastikan persoalan tanah-tanah tersebut segera ditindaklanjuti untuk dapat diselesaikan dengan baik.

“Pak menteri juga sampaikan bahwa beliau telah menyampaikan kepada Panglima TNI agar tanah-tanah yang digunakan oleh TNI dan Polri perlu ditinjau kembali guna memastikan tidak adanya pelanggaran hak atas kepemilikan tanah dan menghindari konflik antara masyarakat dan TNI-Polri. Kejelasan dan kepastian status hukum itu perlu disampaikan agar menjadi titik terang atas persoalan ini,” katanya usai RDP tersebut.

Kedua, Senator Filep juga meminta kepada Menteri ATR/BPN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap masalah status tanah bersertifikat ganda. Menurutnya, masalah ini juga akan menjadi bahan evaluasi Kementerian ATR/BPN sekaligus dalam rangka memperkuat fungsi Satgas Pemberantasan Mafia Tanah.

“Lalu pada poin aspirasi ketiga, yakni terkait dengan tanah pemukiman atau tempat tinggal masyarakat Mulyono yang dipindahkan dan dibangun rumah oleh TNI Angkatan Laut namun tidak memiliki status kepemilikan tanah. Masalah ini juga direspons baik oleh Pak Menteri dan akan masuk dalam agenda pembahasan dalam mengadvokasi persoalan di daerah,” sambung Filep.

Selanjutnya, yang keempat, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini juga meminta Kementerian ATR/BPN dapat segera mengeluarkan sertifikat hak komunal sebagaimana arah kebijakan terkait realisasi reforma agraria yang saat ini menjadi atensi khusus Kementerian ATR/BPN.

“Kami juga mendorong penerbitan sertifikat hak komunal dapat segera direalisasikan. Kabar baiknya, ke depan dan dalam waktu dekat Kementerian ATR BPN akan melakukan penataan dan mengeluarkan serta menyerahkan sertifikat tersebut,” ujar Filep.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT