ParlemenJawa Timur

Asosiasi Kepala Desa se-Mojokerto Titip 7 Aspirasi ke Ketua DPD RI

232
×

Asosiasi Kepala Desa se-Mojokerto Titip 7 Aspirasi ke Ketua DPD RI

Sebarkan artikel ini
Ketua Dpd Ri Siap Kawal 7 Aspirasi Asosiasi Kepala Desa Se-Mojokerto
Ketua DPD RI Siap Kawal 7 Aspirasi Asosiasi Kepala Desa se-Mojokerto. (f/dpd)

Mjnews.id – Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Mojokerto menitipkan tujuh aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, diserahkan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Mojokerto, Agus Suprayitno didampingi Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Kamis (6/7/2023).

Disampaikan Agus, ketujuh aspirasi itu merupakan harapan seluruh kepala desa di Kabupaten Mojokerto yang diharapkan dapat diperjuangkan oleh LaNyalla.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Kami berharap aspirasi kami ini bisa dikawal agar dapat direalisasikan. Aspirasi ini disusun secara bersama-sama oleh kepala desa se-Kabupaten Mojokerto,” tutur Agus.

Agus membacakan aspirasi tersebut. Pertama, kata Agus, Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto berharap pemerintah memberikan anggaran dan pendampingan secara melekat pada desa untuk mendirikan usaha desa sebagai sumber penghasilan desa.

Kedua, penghasilan kepala desa dan perangkat desa dibebankan kepada APBD kabupaten. “Harapannya, besaran dan alokasinya bisa sama dan rutin setiap bulan,” kata Agus.
Ketiga, Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto berharap agar kementerian yang membawahi desa agar dipusatkan pada satu kementerian saja (Kemendagri atau Kemendes).

Keempat, Pemerintah Desa (Pemdes + BPD) dari Dana Desa (DD) diberikan alokasi anggaran untuk mengikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan (4 program), yakni iuran jaminan hari tua, iuran pensiun, iuran kecelakaan kerja, iuran kematian.

“Kelima, Dana Desa dialokasikan untuk THR, Pemerintah Desa (Pemdes + BPD). Keenam, penghasilan kepala desa dan perangkat desa ditingkatkan minimal sama dengan UMK,” terang dia.

Aspirasi terakhir adalah agar besaran dana desa yang diterima oleh desa bisa ditambah, sehingga kewenangan desa juga bisa bertambah.

LaNyalla menyambut baik aspirasi tersebut. Dikatakannya, DPD RI memang lembaga yang memiliki kewenangan dan fungsi untuk menampung serta meneruskan aspirasi masyarakat di daerah, termasuk dari perangkat desa.

“Aspirasi ini saya terima dan segera saya tindaklanjuti. Langkah pertama, aspirasi ini akan saya serahkan kepada Komite di DPD RI yang memang membawahi persoalan ini,” kata LaNyalla.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT