banner pemkab muba
ParlemenSumatera Barat

DPRD Sumbar Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

196
×

DPRD Sumbar Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Sebarkan artikel ini
Dprd Sumbar Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Ta 2022
Ketua DPRD Sumbar, Supardi tandatangani persetujuan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022. (f/putra)

Mjnews.id – Tujuh fraksi di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Sumatera Barat tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna pada Rabu (12/7/2023) di ruang rapat sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi, didampingi oleh Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Indra Datuak Rajo Lelo, serta Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis. Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, hadir Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PPA) merupakan siklus akhir dari pengelolaan keuangan daerah dan menjadi bagian dari agenda pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, PPA tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga sebagai sarana untuk mengevaluasi APBD secara keseluruhan.

Supardi menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda PPA tidak hanya mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, tetapi juga memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam hal realisasi pendapatan dan belanja, pengelolaan APBD 2022 telah cukup baik, dengan tingkat realisasi pendapatan mencapai 99,26% dan realisasi belanja mencapai 94,96%. Namun, dari segi kinerja penggunaan APBD 2022, masih terdapat kekurangan yang perlu ditingkatkan.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumbar yang telah membahas Ranperda PPA Tahun 2022 dengan sungguh-sungguh hingga mencapai kesepakatan.

“Kami yakin bahwa dari hasil pembahasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh DPRD Sumbar, terdapat saran, kritikan, dan masukan yang membangun terhadap kinerja Pemerintah Daerah. Hal ini akan kami jadikan pedoman untuk perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan dalam menjalankan tugas pemerintahan di masa mendatang,” ujar Audy.

(hpr)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600