Parlemen

Jadi Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Fernando Sinaga Janjikan Hal Ini untuk Warga Kaltara

379
×

Jadi Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Fernando Sinaga Janjikan Hal Ini untuk Warga Kaltara

Sebarkan artikel ini
Fernando Sinaga
Fernando Sinaga. (f/dpd

Mjnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga melalui proses musyawarah mufakat terpilih sebagai Wakil Ketua Komite IV DPD RI pada Senin (20/8/2023) lalu.

Dalam proses selanjutnya, Fernando Sinaga dan pimpinan alat kelengkapan lainnya kemudian ditetapkan sebagai pimpinan alat kelengkapan DPD RI untuk tahun sidang 2023 – 2024 melalui Sidang Paripurna DPD RI ke-3 Masa Sidang I tahun 2023 – 2024 di Gedung Nusantara V, Jakarta.

Untuk diketahui, Komite IV DPD RI membidangi APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, dana desa, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, UMKM, statistik, BUMN, investasi, dan penanaman modal.

Dalam keterangan persnya setelah menggelar Rapat Pleno Komite IV DPD RI pada Selasa (22/8/2023) lalu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Fernando Sinaga menyatakan akan memaksimalkan dan memanfaatkan perannya sebagai pimpinan Komite IV DPD RI untuk kemaslahatan warga Kaltara terutama yang terkait dengan bidang kerja Komite IV.

“Sudah cukup lama warga Kaltara tidak mendapatkan informasi, pengetahuan, literasi dan bantuan dari para kementerian dan lembaga di pusat yang menjadi mitra Komite IV DPD RI selama ini. Sisa masa jabatan di 1 tahun terakhir ini akan saya maksimalkan untuk memenuhi kebutuhan warga Kaltara tersebut”, tegas Fernando Sinaga.

Fernando Sinaga mengatakan, isu strategis pertama yakni menggandeng mitra Komite IV yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersama-sama dengan dirinya melakukan sosialisasi tentang dampak bahaya dari pinjaman online (pinjol) ilegal yang akhir-akhir ini semakin marak dan bahkan sudah masuk ke pelosok desa-desa di Kaltara.

“Pinjol ilegal dan investasi bodong semakin marak di Kaltara. Masih banyak warga yang mengajukan pinjaman dan berinvestasi ke platform yang belum terdaftar dan diawasi OJK. Karena itu warga Kaltara butuh sosialisasi literasi keuangan dari OJK dan Komite IV DPD RI agar tidak semakin terjerat dengan penipuan pinjol ilegal dan investasi bodong”, ujarnya.

Melansir data OJK, pinjol dan investasi bodong berpotensi merugikan negara sebesar Rp 139 triliun. Karena itu dalam rilisnya, Fernando Sinaga juga mendesak OJK dan aparat penegak hukum segera bertindak.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT