Ahmad Usman, Asisten III, Kabupaten Penajam Paser Utara, menyampaikan, dana Kelurahan hanya 200 juta per kelurahan per tahun sangat timpang dengan Dana Desa. Bahkan ada desa di PPU yang mendapatkan dana 6,5 miliar.
Isu lainnya adalah sejumlah aset senilai 630 miliar milik Pemkab PPU akan diambil alih oleh otorita IKN. “Harus ada kompensasi kepada PPU dari pemerintah pusat,” tutup Usman.
Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Prima Laksana, mengeluhkan terkait DAK yang disampaikan informasinya pada akhir tahun, Sementara itu, kesepakatan di Kemendagri harusnya pada pekan kedua Agustus. “Apabila dapat terjadi lebih awal, kontrak pada tahun berikutnya dapat lebih cepat sehingga realisasi anggaran juga lebih cepat,” usulnya.
Amang Syafrudin, Ketua Komite IV DPD RI dan Anggota DPD RI dari Jawa Barat, menuturkan bahwa daerah penyangga IKN harus menjadi serambi Ibu Kota Nusantara agar tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pemisahan anggaran P3K dalam Dana Alokasi Umum pada dana Transfer Ke Daerah (TKD).
Fernando Sinaga, Senator Kalimantan Utara dan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait penggunaan anggaran untuk Stunting dan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Selain itu, perlu memisahkan DAU khusus P3K, termasuk TPP-nya, agar terlihat jumlah DAU yang didapat oleh Pemda, usulannya mengenai persoalan penganggaran P3K.
Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR RI dan Senator Provinsi Gorontalo, menyatakan bahwa belum ada anggaran belanja daerah/pusat untuk penyangga IKN. “Perlu ada anggaran untuk daerah penyangga IKN,” tuturnya.
Ahmad Syaifullah Malonda, Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan, Kami ingin ada kerja sama transportasi laut antara Sulawesi Tengah dengan Kalimantan Timur. “Kalau ada konektivitas antara Pelabuhan Kalimantan Timur dengan Palu tentu akan lebih bagus lagi” tutupnya.
Sementara I Made Mangku Pastika, Anggota Komite IV dari Bali, mempertanyakan anggaran stunting yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga. “Ternyata uang ratusan triliun anggaran stunting itu habis lintas sektor di kementerian/lembaga. Gimana pembagiannya?” cecarnya menyoal anggaran stunting.
Oleh karena itu, Saya tidak rela dana desa dipakai untuk stunting. Di kementerian/lembaga ada dana BLT, kenapa ada lagi dari Dana Desa?” cecarnya lagi mengenai penggunaan dana desa untuk BLT Desa.
Rapat kunjungan kerja ini ditutup oleh Mahyudin selaku Wakil Ketua DPD RI mengapresiasi seluruh masukan dan saran mengenai RUU APBN 2024 serta akan dirumuskan oleh Komite IV untuk menjadi Rekomendasi DPD RI atas RUU APBN 2024.
Selain itu, beliau juga menyampaikan pesan bahwa seluruh aspirasi dari rapat hari ini sudah dicatat serta akan menjadi pembahasan dalam rapat kerja dengan mitra kerja Komite IV DPD RI.
(dpd)












