banner pemkab muba
Parlemen

Wakil Ketua DPD Apresiasi Pemerintah Siapkan Jatah Khusus bagi Tenaga Honorer di CASN 2023

695
×

Wakil Ketua DPD Apresiasi Pemerintah Siapkan Jatah Khusus bagi Tenaga Honorer di CASN 2023

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (Dpd) Ri, Sultan B Najamudin
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin. (f/dpd)

Mjnews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi terhadap kebijaksanaan pemerintah yang bersedia memberikan kesempatan yang lebih kepada para tenaga honorer kategori II (THK-II) dan Non ASN pada proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.

“Menjadi ASN adalah harapan yang selalu dipupuk oleh para tenaga honorer yang sejak bertahun-tahun mengabdikan diri kepada negara. Kesabaran dan keikhlasan pengabdian mereka pantas diberikan dengan peluang yang lebih besar untuk lulus oleh pemerintah dibandingkan dengan CASN lainnya”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (22/09/2023).

Menurutnya, jatah formasi khusus yang disiapkan untuk para THK-II ini merupakan insentif moral yang harus disambut oleh para honorer dengan persiapan tes yang baik. Sehingga kesempatan CASN tahun ini mampu menekan jumlah tenaga honorer secara signifikan.

“Tenaga honorer masih menjadi isu sosial yang perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah. Formasi khusus CASN ini akan menjadi setitik harapan bagi honorer yang sejak lama menantikan kesempatan untuk diterima menjadi ASN”, sambungnya.

Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meminta agar proses rekrutmen CASN kali ini dilakukan secara profesional dan terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Kami ingin agar CASN tahun ini mampu menghasilkan ASN berkualitas.

“Sehingga pemerintah memiliki SDM berkualitas dalam proses pembangunan Nasional. Dan masyarakat dapat memperoleh layanan publik dan birokrasi yang baik dari negara”, tutupnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan pemerintah memberikan jatah formasi khusus yang disediakan bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) dan non-ASN.

Adapun, dalam CASN 2023, jatah formasi khusus yang diberikan sebanyak maksimal 80 persen. Sedangkan formasi umum paling sedikit 20 persen.

(dpd)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600