Parlemen

Dukung PSN, Percepatan Reforma Agraria Perlu Penguatan Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan KLHK

152
×

Dukung PSN, Percepatan Reforma Agraria Perlu Penguatan Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan KLHK

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi Ii Dpr Ri, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, dalam pencapaian target reforma agraria perlu adanya penguatan sinergitas dan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan KLHK dalam menyelesaikan persoalan pertanahan untuk percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia.

“Penerapan reforma agraria tidak bisa mengandalkan hanya kepada Kementerian ATR/BPN saja. Karena peran KLHK seperti pelepasan Kawasan Hutan dan tanah terlantar sangat menentukan dalam pelaksnaan reforma agraria ini,” kata Guspardi saat dihubungi wartawan, Minggu (15/10/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Menurutnya, salah satu prorgram reforma agraria yaitu redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dan tanah terlantar belum berjalan sesuai harapan. Makanya koordinasi dan sinergitas antar kedua kementerian ini harus diperkuat dan ditingkatkan supaya masyarakat yang berada dan telah berdiam di kawasan lahan yang akan dijadikan PSN memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka diami dan garap.

“Sehingga penanganan persoalan agraria dengan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan efesien,” ujar Politisis PAN ini.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini mencontohkan, terjadinya beberapa konflik agraria dalam PSN seperti rencana PSN di Air Bangis Sumatera Barat, kasus Rempang di Pulau Batam, Konflik Desa Wadas, persoalan pembangunan jalan Tol Cisumdawu dan Jatikarya, pengembangan double track Jawa Selatan serta beberapa kasus lainnya masih menyisakan persoalan agraria yang berujung terjadinya konflik.

Hal ini terjadi karena ‘ketidakjelasan’ status tanah. Dimana tanah yang sudah di diami oleh masyarakat dan sudah digarap sebagai lahan pertanian statusnya masih menjadi kawasan hutan.

“Sementara proses ajudikasinya juga tidak dilakukan dengan tepat yang berujung malah saling klaim,” jelas Pak Gaus ini.

“Oleh karena itu, kita harapkan pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait berbagai masalah persoalan agraria ini. Jadi, penting diintegrasikannya berbagai kebijakan dan regulasi yang saling menguatkan antara Kementerian ATR/BPN dan KLHK agar dapat menciptakan sinergitas dan koordinasi yang lebih baik dalam menyelesaikan pesoalan agraria guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN),” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT