banner pemkab muba
Parlemen

Bahlil Lahadalia Pastikan Rumah Warga Pulau Rempang Kelar 2024, DPR Apresiasi

156
×

Bahlil Lahadalia Pastikan Rumah Warga Pulau Rempang Kelar 2024, DPR Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi Ii Dpr Ri, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus memberikan apresiasai dan mendukung langkah Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang menyatakan komitmen Pemerintah untuk memberikan pelayanan penuh kepada warga Pulau Rempang yang bersedia pindah karena terdampak pengembangan proyek Rempang Eco City.

Solusi ataupun gagasan-gagasan yang disampaikan Menteri Bahlil tentu harus dibicarakan secara musyawarah dengan masyarakat setempat. Bagaimana sikap masyarakat terhadap solusi yang ditawarkan oleh Pak Bahlil itu. Nah tentu ini harus jelas, artinya harus ‘win-win solution’, kata Guspardi kepada awak media, Rabu (18/10/2023).

Keputusan pemerintah untuk merelokasi masyarakat Pulau Rempang ke tempat lain harus dibicarakan antara pemerintah dan masyarakat agar ke depan tidak terjadi masalah baru. Pemerintah juga diminta agar tidak berubah-ubah soal tempat relokasi demi kepastian kepada masyarakat.

“Mesti dipastikan di mana tempat yang pas dan disetujui sebagai lokasi relokasi masyarakat. Jangan nanti dijanjikan tempatnya di a, ternyata di b. Jika begitu tentunya akan menimbulkan gejolak lagi nantinya,” ujar Politisi PAN ini.

Legislator Dapil Sumatera Barat 2 itupun menyambut baik keputusan pemerintah untuk memeberikan kompensasai lahan untuk masyarakat dengan luas masing-masingnya 500 M2 dan langsung disertipikatkan atas nama yang bersangkutan.

Selanjutnya, akan dibangunkan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Namun, apabila masyarakat yang sebelumnya mempunyai rumah nilainya lebih besar dari Rp 120 juta, maka selisih dari rumah itu akan diganti oleh pemerintah. Sehingga, tidak ada yang dirugikan dalam relokasi.

“Selama masa tunggu rumah selesai dibangun, masyarakat akan mendapatkan uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan dan memberikan uang bantuan biaya hidup sebesar RP. 1,2 juta perorang sampai masa tunggu selesai,” jelas Pak Gaus ini.

Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas dengan mendepankan musyawarah, mufakat adalah kata kunci untuk menyelesaikan masalah Rempang ini. “Bagaimanapun, persoalan Rempang ini sudah menjadi sorotan tidak hanya secara nasional, dunia internasional pun sangat menyoroti persoalan ini,” sambungnya.

“Kita berharap kepada Pemerintah agar dapat menjaga komitmen dengan menunaikan janji-janji yang telah disampaikan dan disetujui oleh masyarakat pulau Rempang. Semua itu harus dijawab oleh pemerintah dengan merealisasikannya secara tepat waktu,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan warga Pulau Rempang yang terkena dampak dari pembangunan Rempang Eco City akan mendapat rumah baru pada tahun depan.

“Ya tahun depan (rumah) akan kita selesaikan, karena butuh waktu 6-7 bulan,” kata Bahlil, di Istana Negara, kemarin.

Menurutnya, pemerintah juga memberikan uang pengganti selama masa tunggu rumah tersebut selesai. “Begitu juga permintaan masyarakat agar tidak hanya menjadi pekerja di pabrik yang akan dibangun itu. Akan tetapi menjadi bagian dari investor. Hal ini, juga sudah disetujui. Namun begitu hal ini juga harus dibicarakan bersama dengan pihak investor yang akan melakukan investasi di pulau Rempang,” jelasnya.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600