Mjnews.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Yayan, S.E., M.M., berkunjung ke SD Negeri Simpang Kurun, Kecamatan Bayung Lencir, Rabu 1 April 2026, guna menindaklanjuti arahan Bupati Musi Banyuasin, H.M. Toha Tohet, S.H., terkait permasalahan antar siswa yang mencuat di sekolah tersebut.
Kunjungan ini merupakan respon cepat atas arahan Bupati yang disampaikan sehari sebelumnya, pada 31 Maret 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas didampingi oleh Kabid Pembinaan SD Muri, S.Pd., M.Si., Kasi PTK SD dan SMP Desi Marlinda, S.E., M.Si, Korwil Dikbud Bayung Lencir Temon, M.Pd., serta Pengawas Wilayah 1 bapak Sawut, S.Pd. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin, yakni Kabid PPA Drs. H. Hairunsyah, M.M. bersama Kepala UPTD PPA Sekayu, Halimah, S.H.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala SD Negeri Simpang Kurun, Subandia, S.Pd.SD., beserta para guru dan staf. Hadir pula Kepala Desa Sukajaya, Sunarto, yang turut memberikan masukan dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut.
Dalam kesempatan itu, pihak dinas telah meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk siswa yang diduga sebagai pelaku serta rekan-rekan yang berada di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun, diperoleh informasi bahwa dugaan bullying tidak sepenuhnya benar, melainkan terjadi insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh pihak korban terhadap siswa lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yayan menyayangkan ketidakhadiran korban beserta orang tua dalam pertemuan tersebut, sehingga klarifikasi menyeluruh belum dapat dilakukan secara langsung dari kedua belah pihak.
Diketahui, kunjungan ini merupakan tindak lanjut kedua dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, pada Rabu, 11 Februari 2026, telah dilakukan mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak telah menyadari kesalahan dan sepakat untuk saling memaafkan. Namun, belakangan pihak orang tua korban kembali mengangkat permasalahan dengan alasan anaknya tidak ingin melanjutkan sekolah di SD Negeri Simpang Kurun.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Dinas bersama rombongan melanjutkan koordinasi ke Kantor Camat Bayung Lencir. Kehadiran rombongan disambut oleh Camat Bayung Lencir, Zukar, S.Km., M.Si., didampingi Sekretaris Camat dan jajaran staf. Turut hadir pula Babinsa Koramil Bayung Lencir, Untung, serta perwakilan Polsek Bayung Lencir, Rusdi Artanto.
Solusi penyelesaian permasalahan antar siswa di SD Negeri Simpang Kurun
Melalui diskusi bersama dengan pihak terkait yang dipimpin langsung oleh Camat Kecamatan Bayung Lencir Zukar, disepakati bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan pihak SD Negeri Simpang Kurun siap memfasilitasi apabila orang tua siswa ingin mengajukan permohonan pindah ke sekolah lain demi kenyamanan dan ketenangan dalam proses belajar, termasuk jika siswa tersebut tetap ingin melanjutkan Pendidikan di SD Negeri Simpang Kurun.
