Kabupaten AgamParlemenSumatera Barat

Soal Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Limbah Domestik, Ini Jawaban Bupati Agam

148
×

Soal Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Limbah Domestik, Ini Jawaban Bupati Agam

Sebarkan artikel ini
Andri Warman
Bupati Agam, H. Andri Warman. (f/amc)

Lubuk Basung, Mjnews.id – Dalam rapat paripurna DPRD Agam, Senin (09/1/2023), Bupati Agam, Andri Warman menjawab Pemandangan Umum fraksi-fraksi di DPRD Agam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Limbah Dosmetik.

Menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra, bupati setuju bahwa peraturan benar-benar dirancang untuk mengendalikan perncemaran lingkungan. Bupati sepakat bahwa pencemaran lingkungan menjadi penyebab terjadinya bencana.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Peraturan ini diharapkan benar-benar melindungi masyarakat dari dampak buruk pencemaran lingkungan, seperti bencana longsor, banjir dan sebagainya,” tutur bupati.

Mengingat kawasan Agam begitu luas, menurut bupati perlu dirancang master plan dan rencana induk Sistem Penyelenggaraan Air Limbah Domestik (SPALD).

“SPALD ini memuat dua ketentuan yakni pusat dan domestik yang mengacu pada prinsip pengembangan wilayah, RTRW, RPJMD dan peraturan yang berlaku lainnya,” ujar bupati.

Lalu menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat Nasdem, bupati menyebut pemerintah daerah sangat berkomitmen menerapkan peraturan daerah ini jika sudah disahkan nantinya.

Disampaikan bupati, peraturan ini memuat banyak sanksi-sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan kebijakan yang diterbitzkan.

“Peraturan ini tentunya juga membutuhkan dukungan dari banyak pihak, baik dalam pemantauan, evaluasi maupun pelaporan,” katanya.

Menjawab pandangan umum Fraksi PAN, bupati secara prinsip setuju jika peraturan ini perlu dilandaskan pada keadilan agar maksimalnya pelaksanaan peraturan.

“Hal ini perlu kiranya penjarinan informasi, metoda partisipatif yang melibatkan pakar dan stakeholder,” sebut bupati.

Bupati sampaikan, peraturan ini merupakan strategi pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan hidup, terutama kualitas sumber daya air.

“Untuk itu, pemerintah daerah sangat membutuhkan dukungan semua pihak dan kalangan,” tambah bupati saat menjawab PU Fraksi Golkar.

Implementasi peraturan ini nantinya lanjut bupati saat menjawab PU Fraksi PPP, akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan masyarakat.

“Dari segi perekonomian akan meningkatkan PAD serta akan berdampak juga terhadap kesehatan masyarakat, sosial dan budaya,” terangnya.

Terakhir, menjawab PU Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya, bupati setuju bahwa diperlukan sosialisasi perilaku hidup sehat secara berkala kepada masyarakat.

“Terkait sosialisasi ini sudah dituangkan pada bab pembinaan dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.

(amc/jef)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT