DHARMASRAYA, Mjnews.id – Dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran, Tim Gabungan Dinas Kumperdag, Dinas Pangan dan Perikanan Pemkab Dharmasraya bersama Polres Dharmasraya kembali melakukan pengecekan dan pengawasan stok serta harga minyak goreng di berbagai tempat penjualan, baik toko dan pasar yang berada di Kecamatan Sungai Rumbai, Selasa (15/03/2022) lalu.
Kegiatan pengecekan dan pengawasan stok serta harga minyak goreng di pasar tersebut dipimpin langsung oleh Kasatintelkam Polres Dharmasraya, AKP Hariman Fujianto, SH bersama anggotanya, didampingi oleh Kabid Perdagangan Dinas Kumperdag Kabupaten Dharmasraya, Seprianda, Fungsional Dinas Kumperdag Kabupaten Dharmasraya Hendra Kelana, Kabid Dinas Pangan Kab. Dharmasraya Dodi Astan.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Intelkam AKP Hariman Fujianto yang ditemui awak media di Mapolres Dharmasraya, Kamis (17/03/2022) membenarkan hal itu.
“Benar sekali kami bersama Dinas Kumperdag dan Dinas Pangan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan pengecekan dan pengawasan stok serta harga minyak goreng di berbagai tempat penjualan, baik toko dan pasar di Kabupaten Dharmasraya tentang harga dan kelangkaan minyak goreng menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri nantinya,” kata AKP Hariman Fujianto.
Kemudian dengan adanya perintah dari pimpinan kami, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah agar di wilayah hukum Polres Dharmasraya melakukan kegiatan pengecekan dan pengawasan stok serta harga minyak goreng yang saat ini terjadi.
Kebijakan pemerintah pada 1 Februari 2022 menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, yakni Minyak Goreng Curah Rp. 11.500,-/liter, kemudian Minyak Goreng kemasan sederhana Rp. 13.500,-/liter dan Minyak Goreng kemasan premium Rp. 14.000,-/liter.
Setelah kami melakukan kegiatan tersebut di lapangan bersama Tim Gabungan Pihak Dinas Kumperdag, Dinas Pangan dan Perikanan Pemkab Dharmasraya bersama Polres Dharmasraya, berdasarkan pengecekan langsung kepada penjual minyak goreng di lapangan bahwa harga minyak goreng masih harga lama yang bervariasi namun stok minyak goreng yang dijual mulai berkurang dari biasanya dan begitu minyak datang konsumen langsung membelinya sehingga stok di toko terbatas.
“Dengan pengecekan yang telah dilakukan di lapangan tidak ada ditemukan penimbunan dan kelangkaan stok minyak goreng dengan merk dan harga minyak goreng stok lama barang nonsubsidi yang ada di Wilayah Kabupaten Dharmasraya,” ucap Kasat Intelkam Polres Dharmasraya, AKP Hariman Fujianto.
(eko)