Mjnews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo, memberikan remisi khusus kepada tiga warga binaan (narapidana) dalam rangka perayaan Hari Raya Natal tahun 2023.
Kegiatan ini diadakan di Aula Lapas pada pukul 09.00 WIB. Remisi khusus ini diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen dan telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Proses pemberian Remisi Khusus Natal ini dipimpin oleh Kepala Lapas Dharmasraya dan dihadiri oleh Pejabat Struktural serta jajaran sub seksi Admisi dan Orientasi, serta seluruh narapidana yang beragama Kristen di dalam lembaga tersebut.
Saat memberikan amanat, Kepala Lapas Budi Setyo Prabowo, membacakan sambutan yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
“Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersunguh-sunguh mengikuti program-program pembinaan,” ujar Kalapas saat membacakan sambutan Menkumham RI.