pemkab muba
Kabupaten PasamanSumatera Barat

Polsek Lubuksikaping Tingkatkan Kasus Dugaan Penganiayaan di Asrama SMAN 3 Sumbar ke Penyidikan

990
×

Polsek Lubuksikaping Tingkatkan Kasus Dugaan Penganiayaan di Asrama SMAN 3 Sumbar ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
SMAN 3 Sumbar Lubuk Sikaping
SMAN 3 Sumbar Lubuk Sikaping. (f/musriadi musanif)

Kapolsek menyebut, dalam pekan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bukittinggi, Dinas Sosial Pasaman, dan instansi yang berkaitan dengan perlindungan anak lainnya.

Kapolsek berjanji, berupaya menyelesaikan perkara dengan sebaik-baiknya dan tidak akan menjadi tunggakan kasus, sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum, sebagaimana diatur perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Pasaman Nurhalimah, melalui stafnya Sri Tuti Andomi, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dan koordinasi dari jajaran terkait kasus kekerasan anak di SMAN 3 Sumbar itu.

“Belum. Kami belum mendapat informasi terkait kasus itu. Mudah-mudahan segera bisa kita mendapat koordinasi dari semua jajaran terkait,” kata Sri.

Siluman?

Terkait dengan adanya informasi yang menyebut S dan R diduga ‘siswa siluman’ di sekolah itu, karena namanya tidak tertera dalam daftar Hasil Akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024, sebagaimana ditayangkan di website resmi sekolah itu, Kepala Sekolah Firdaus membantah.

Praduga muncul karena dari 64 siswa yang diterima, sebagaimana tertera pada daftar online itu, nama S dan R tidak ditemukan. Inilah kemudian yang memancing spekulasi.

“Dia diterima pada PPDB tahap kedua, ini ada daftarnya,” jelas Firdaus saat dikonfirmasi melalui jaringan telepon.

Firdaus mengirimkan foto pengumuman. Dalam daftar yang ditandatangani Firdus itu, memang ditemukan kedua nama siswa yang diduga melakukan kekerasan, namun saat diminta link pengumuman di website resmi, hingga berita ini diturunkan, Firdaus belum mengkonfirmasi.

Tapi kemudian, tayangan web memang mengalami perubahan. Bila sebelumnya yang tertera di laman utama adalah pengumuman PPDB tahap pertama, tapi sejak diakses Sabtu (28/10/2023) pagi, sudah berganti dengan tahap kedua.

(***)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *