Kabupaten SijunjungSumatera Barat

Bupati Sijunjung Serahkan SK 40 PPPK Guru

198
×

Bupati Sijunjung Serahkan SK 40 PPPK Guru

Sebarkan artikel ini
Bupati Sijunjung Bersama Pppk Guru
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir bersama PPPK jabatan fungsional Guru yang baru terima SK. (f/dicko)

Mjnews.id – Bupati Benny Dwifa Yuswir kembali mengambil sumpah/janji sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada 40 orang jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati, Senin (31/7/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa mengatakan bahwa pengambilan sumpah/janji pegawai PPPK yang dilaksanakan ini adalah formasi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 gelombang ke 2 berjumlah 40 orang yang sebelumnya juga telah diserahkan sebanyak 763 orang SK PPPK  sehingga total PPPK guru yang telah diserahkan SK sebanyak 803 orang.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Kami mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang tengah berbahagia pada hari ini telah menerima SK PPPK. Mungkin dari bapak dan ibu sudah ada yang lama mengabdi dengan gaji yang kecil. Pada hari ini kita patut bersukur karena Allah Swt telah mengabulkan do’a bapak dan ibu yang telah menerima SK pada hari ini dan besok pagi bisa langsung menerima gaji pertamanya sebagai PPPK,” ujar Benny.

Itu semua lanjut Benny, tidak terlepas dari kerja keras pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk pengangkatan PPPK tahun 2022 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung telah mengeluarkan anggaran sekitar 48 miliyar. Itu semua dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga ditahun ini kita juga bisa mengangkat pegawai PPPK yang masih tersisa,” harap Benny.

Bupati Benny berharap kepada bapak dan ibu yang baru saja menerima SK PPPK agar lebih proaktif dalam melaksanakan tugas, pahami segala aturan yang terkait dengan tupoksi, selesaikan tugas tepat waktu, jaga nama baik institusi, pribadi dan keluarga serta diharapkan bisa melahirkan inovasi inovasi baru yang bisa meningkatkan kinerja dan mempercepat penyelesaian suatu pekerjaan dengan tetap mengacu pada aturan dan norma yang berlaku.

(Dicko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT