Kabupaten SijunjungBawasluSumatera Barat

Bawaslu Sijunjung Sosialisasikan Pendaftaran Pengawas TPS

216
×

Bawaslu Sijunjung Sosialisasikan Pendaftaran Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Sijunjung Sosialisasikan Pendaftaran Pengawas Tps
Bawaslu Sijunjung Sosialisasikan Pendaftaran Pengawas TPS. (f/dicko)

Mjnews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar sosialisasi tentang pembentukan atau pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024.

Kegiatan ini dilakukan di kantor Bawaslu setempat pada Selasa (26/12/2023), dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kominfo, Camat se-Kabupaten Sijunjung, dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri, bersama dengan Komisioner Heru Rahmat Julisa menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan masyarakat memahami persyaratan yang diperlukan untuk menjadi PTPS. Salah satu persyaratan adalah memiliki ijazah minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan usia minimal 21 tahun.

Gusni menyebut bahwa Bawaslu membutuhkan 762 pengawas untuk 762 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 61 nagari dan satu desa di Kabupaten Sijunjung. Mereka akan menjadi tenaga PTPS yang bertanggung jawab atas pengawasan di TPS pada tanggal 14 Februari 2024.

Dalam penjelasannya, Gusni menegaskan bahwa waktu pendaftaran semakin mendekat, oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui persyaratan ini dan mempersiapkannya dengan baik.

Ia juga menyoroti transparansi dalam proses rekrutmen PTPS, mengungkapkan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendirian dan harus melibatkan semua lapisan masyarakat. PTPS memiliki peran sentral dalam pengawasan Pemilu, terutama pada saat penghitungan suara, menjadi tempat bertanya, konsultasi, dan penentu pelaksanaan.

Gusni menjelaskan bahwa regulasi terbaru mempermudah proses perekrutan PTPS, termasuk penurunan usia minimal menjadi 21 tahun, bahkan bisa di bawah 21 tahun dengan syarat minimal usia 17 tahun, sesuai ketentuan.

Proses rekrutmen PTPS akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan supervisi dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Sijunjung. Setelah rekrutmen, PTPS akan mendapatkan pembekalan pada bulan Januari 2024. Gusni menekankan pentingnya persiapan yang sungguh-sungguh dan tidak menunda-nunda, sehingga PTPS dapat bekerja dengan baik untuk menyelesaikan masalah dan memastikan kelancaran proses Pemilu.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT