Mjnews.id – BPJS Cabang Solok Raya menggelar Silaturahmi dan Sosialisasi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Wilayah kerja BPJS Cabang Solok, bertempat di Koto Baru, Selasa (19/6/2023).
Hadir Kepala BPJS Cabang Solok yang baru, Neri Eka Putri, Kepala Bagian Mutu Pelayanan Kepesertaan BPJS Solok Eva Kurnia Sari. Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Solok, Ilham, dan sejumlah awak media yang meliput di Kota dan Kabupaten Solok.
Kepala BPJS Cabang Solok Sumatra Barat, Neri Eka Putri, mengatakan untuk memaksimalkan capaian target kerja mereka, BPJS Kesehatan Cabang Solok selalu melakukan sosiolisasi di seluruh wilayah kerja yang meliputi Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya.
Dikatakan Neri Eka Putri tujuan sosialisasi yaitu memperoleh standar maksimal, karena pihak BPJS Cabang Solok berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan secara efiktif, efisien, dan terbaik kepada peserta JKN-KIS diwilayah kerjanya.
“Pihaknya dari BPJS Kesehatan cabang Solok Sumatra Baraylt, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Mobile Customer Service (MCS). Hal itu merupakam program dalam memberikan informasi terbaru dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat,” ungkapnya.
Neri Eka Putri katakan melalui aplikasi mobile JKN, peserta dapat melakukan pengecekan info keaktifan. Penambahan atau perubahan data peserta, info iuran, pendaftaran auto debit iuran, serta melakukan pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) bagi peserta PBPU/mandiri yang mengalami tunggakan iuran
Sebelumnya, Kepala Bagian Mutu Pelayanan Kepesertaan BPJS Solok,Eva Kurnia Sari atau akrab disapa Oma menyebutkan bahwa Sitem Jaminan Sosial Nasional undanng-undang Nomor 40 tahun 2004 telah mengisyaratkan, Negara mewajibkan setiap masyarakat menjadi peserta anggota PBJS.
“JKN KIS adalah program layanan kesehatan yang diadakan oleh pemerintah Republik Indonesia. Program ini kerap dikaitkan dengan BPJS Kesehatan, keduanya sama-sama memberikan manfaat beragam dengan iuran terjangkau.”kata Eva Kurnia Sari.
Disebutkannya, KIS adalah Kartu Indonesia Sehat, yaitu tanda kepesertaan program JKN untuk memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan. Mekanisme pelayanan yang berlaku yaitu dengan sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.