Selanjutnya rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak fraksi NasDem menyampaikan saran agar meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang tersedia untuk pembangunan, serta pemberdayaan perempuan dan pencapaian kesetaraan gender, membantu masyarakat memastikan pembangunan berkelanjutan di Kota Bukittinggi tidak mungkin terjadi tanpa kesetaraan gender dan pemberdayaan Perempuan.
Juru bicara fraksi Golongan Karya-PKB yang disampaikan oleh Amrizal berharap Ranperda tentang Penanaman Mmodal agar Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan berbagai terobosan dalam pelayanan perizinan untuk penanaman modal, bahkan dengan memberikan fasilitas penanaman modal berupa insentif dan kemudahan jika diperlukan. Sehingga sumber daya yang potensial di daerah dapat dieksplorasi secara maksimal yang selanjutnya dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bukittinggi.
Selanjutnya fraksi Demokrat yang disampaikan Yerry Amirudin menyampaikan Ranperda APBD Tahun 2025 ini harus benar-benar mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada serta Fraksi Demokrat meminta untuk penganggaran di setiap OPD harus sesuai kebutuhan dan lebih mengutamakan kegiatan yang sangat prioritas dan menyentuh masyarakat secara luas.
Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Yundri Refno Putra, berharap Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat menangkal kemungkinan kekerasan terhadap perempuan dan anak, selain itu Perlindungan anak harus mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan kehidupan anak dan hak yang hendaknya diberikan kepada anak dengan menjaga pendidikan kesehatan juga keamanan.
Juru bicara fraksi PKS Arnis Malin Palimo menyampaikan Dalam RAPBD tahun 2025, frasi PKS kembali mengingatkan pemerintah daerah dalam menata Kelola keuangan daerah agar tidak mereka-reka jumlah PAD yang akan diterima tapi tetap berdasarkan potensi pendapatan daerah yang telah melewati kajian sehingga target pendapatan agar benar benar realiatis. Jangan hanya membuat menjadi balance saja.
”Dengan masih besarnya defisit pada RAPBD 2025 ini, kami ingin pemerintah kota mengungkapkan secara jelas langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemko agar RAPBD ini bisa diseimbangkan dengan kajian dan alasan yang realistis, termasuk potensi pendapatan ke depan,” ungkapnya.
Juru bicara PPP-PAN yang disampaikan Dede Suriady Harahap menyampaikan, kondisi saat ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak di berbagai Kota termasuk Sumatera Barat masih jauh dari harapan.
“Untuk itu kami mengusulkan agar pembentukan pusat layanan terpadu bagi korban kekerasan menjadi salah satu poin utama dalam Raperda ini, serta memberikan dukungan anggaran yang memadai bagi pemberdayaan psikologis dan sosial bagi korban” usul Fraksi PPP-PAN.












