Kota PadangKriminalitas

Polsek Kawasan Teluk Bayur Amankan 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Tempat Kerja

120
×

Polsek Kawasan Teluk Bayur Amankan 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Tempat Kerja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Tangkap Tersangka
Ilustrasi.

PADANG, Mjnews.id – Polisi Sektor (Polsek) Kawasan Teluk Bayur (KP3) meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor, pada Rabu (26/10/2022).

Dua tersangka masing-masing berinsial HY (39) dan DS (38), ditangkap setelah petugas mendapat informasi terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Diketahui tersangka “HY” merupakan sopir di perusahaan itu. Dalam aksinya pelaku dibantu oleh tersangka “DS”.

Penangkapan langsung dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Teluk Bayur (KP3) Iptu Riyan Anggi, S.Tr.K bersama anggotanya.

Kejadian bermula saat sepeda motor milik sebuah perusahaan yang berada di kawasan Kelurahan Gates nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang itu dalam keadaan terparkir di area kantor.

Namun saat korban yang merupakan karyawan perusahaan hendak pulang tidak menemukan keberadaan sepeda motor tersebut.

Korban pun mencoba bertanya kepada satuan pengamanan (Satpam) kantor, namun tidak mengetahuinya dan akhirnya korban melaporkanya ke Polresta Padang dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 742 / X / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 26 Oktober 2022.

(hms/eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT