Mjnews.id – Terkait kisruh di SMPN 2 Kota Payakumbuh yang sempat hening, kini mulai menggeliat kembali. Hal tersebut diketahui media ini saat rapat Pansus (Panitia Khusus) DPRD dengan belasan guru sekolah tersebut, Selasa (11/7/2023).
Rapat Pansus tertutup yang diketuai Yendri Bodra SH Dt Parmato Alam tersebut menindaklanjuti surat laporan yang ditujukan ke DPRD dan ditandatangani guru serta murid mengenai adanya dugaan penyimpangan dana BOS, komite, Zakat, Infak, Mutasi, pembelian dan penjualan mobil sekolah beberapa waktu lalu di SMPN 2 Kota Payakumbuh.
Selesai rapat, Yendri Bodra Dt Parmato Alam yang ditemui wartawan di gedung DPRD itu mengatakan, Kami atas nama Pansus DPRD mengenai Dinas Pendidikan ini adalah rapat pertama dengan pihak-pihak yang menurut kami perlu kami panggil ke DPRD.
Berdasarkan hasil dengar pendapat tadi, ucap Dt Parmato melanjutkan, Kami telah mendengar keluh kesah dari orang-orang yang kami panggil hari ini. “Di antaranya ada dugaan pungutan uang komite, yang kalau tidak salah besarannya mulai dari Rp.280 ribu hingga Rp700 ribu rupiah per siswa,” kata mantan ketua DPRD Kota Payakumbuh itu, Selasa (11/07/2023).
“Menurut Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah, yang ada hanya sumbangan. Artinya, sumbangan itu jangan dikait-kaitkan dengan menahan rapor atau ijazah, itu tidak boleh,” sebut YB Dt Parmato lagi.
“Kami minta dinas jangan macam-macam dalam persoalan ini. Dinas jangan mengintervensi apalagi mengintimidasi dengan menakut-nakuti guru-guru akan dipindahkan,” tegasnya.
“Dan jangan pula dinas melindungi orang-orang yang menurut kami terindikasi ada kesalahan. Kalau ini Dia lakukan, kami pansus akan lebih luas menelusuri persoalan-persoalan yang muncul,” ujarnya lagi.
“Apa-apa saja yang terindikasi dugaan pelanggaran?” tanya wartawan kepada Dt Parmato Alam sekaligus Ketua Partai Golkar Kota Payakumbuh ini.
“Banyak,” ucapnya dengan semangat.
“Menurut informasi yang kami dapat, Dana BOS, Komite, Infak pembelian dan penjualan mobil sekolah dan lainnya itu tidak transparan (seperti ditutup-tutupi),” jelasnya.
“Dinas pendidikan sekarang telah memindahkan kepala SMPN 2 ke sekolah lain. Nah, apakah itu merupakan sebuah sanksi?” tanya media ini.
“Oh tidak, itu tidak menyelesaikan sebuah persoalan,” tutup Yendri Bodra Datuak Parmato Alam sambil sedikit tertawa.
(Rel/Yud)