Padang PanjangSumatera Barat

Menuju Standardisasi SRA, Tim Kemen PPPA Audit SMPN 5 Padang Panjang

183
×

Menuju Standardisasi SRA, Tim Kemen PPPA Audit SMPN 5 Padang Panjang

Sebarkan artikel ini
Tim Kemen Pppa Audit Smpn 5 Padang Panjang
Tim Kemen PPPA Audit SMPN 5 Padang Panjang. (f/kominfo)

Mjnews.id – Tim Audit Standardisasi Sekolah Ramah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kunjungi SMPN 5 Padang Panjang, Selasa (11/7/2023), untuk standardisasi dan sertifikasi Sekolah Ramah Anak (SRA).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Muji Sirwanto, M.Pd, berharap dalam audit yang dilakukan ini, SMPN 5 Padang Panjang dapat memenuhi persyaratan standar yang sudah ditetapkan Kemen PPPA.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Dengan kenyamanan anak bersekolah akan meningkatkan hasil pembelajaran. Pembinaan dan pendampingan untuk SMPN 5 Padang Panjang terus kita lakukan dengan adanya tim monitoring yang turun ke lapangan per tiga bulan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, SMPN 5 Padang Panjang merupakan salah satu sekolah inklusi yang melayani anak berkebutuhan khusus dengan menghadirkan guru pendamping.

Tim Auditor Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA ini, terdiri dari Widya Sunu, Tomy Setyagraha dan Defi Afianto Nugraha.

Mereka didampingi Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si serta tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Barat.

Sementara Widya Sunu mengapresiasi sinergisitas dalam program lokus kegiatan standardisasi ini.

“Dari 35 sekolah yang mendapat kesempatan dilakukan audit lapangan, SMPN 5 salah satunya. Ketika sekolah ini telah terstandardisasi SRA, maka akan menjadi salah satu rujukan. Tidak saja bagi Provinsi Sumbar namun juga rujukan nasional,” terangnya.

Dijelaskannya, audit lapangan ini memeriksa tiga aspek. Yaitu manajerial, administrasi, dan aspek kondisi fisik di lapangan.

“Juga memeriksa enam komponen yang meliputi komponen tertulis atau kebijakan, tenaga didik, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, partisipasi anak, dan partisipasi orang tua dan komite. Hasil audit ini akan dipaparkan dan didiskusikan pada rapat pleno yang digelar nanti,” ujarnya.

(and/arb)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT