BeritaPendidikanSumatera Barat

Habibul Fuadi: SMKN yang Menjadi BLUD Wajib Audit Setiap Tahun

337
×

Habibul Fuadi: SMKN yang Menjadi BLUD Wajib Audit Setiap Tahun

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, S.Pd, M.Si, mengatakan bahwa SMKN yang BLUD sangat perlu diaudit
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi. (f/obral)

Mjnews.id – Sesuai data per September tahun 2022, sebanyak 28 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Sumatera Barat resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan mutu pendidikan siswa SMK untuk memasuki dunia kerja.

Namun, menurut Kepala SMKN 9 Padang, Syamsul Mardan, S.Pd, MM, bahwa jumlah SMKN yang resmi menjadi BLUD di Sumatera Barat sampai tahun 2025 telah mencapai sebanyak 40 sekolah.

ADVERTISEMENT

Ketika dikonfirmasi pada Kamis 18 Desember 025, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, S.Pd, M.Si, mengatakan bahwa SMKN yang BLUD sangat perlu diaudit.

“Tim audit itu dibentuk oleh Pergub dengan segala perangkatnya, yang melibatkan Inspektorat, atau lebih jauh jika perlu melibatkan BPK. Cuma hasil audit itu tidak dilaporkan ke publik secara umum”, ungkap Habibul Fuadi.

“Ya, setiap tahun sekolah kejuruan yang resmi telah BLUD wajiblah diaudit”, imbuhnya.

Namun, teknik auditnya itu macam-macam. Tim audit punya teknik seperti melalui progres pelaporan.

“Setiap penggunaan anggaran pemerintah itu wajib diaudit sesuai kiprah usaha yang menjadi pemasukan bagi SMKN BLUD”, sebut Habibul, lagi.

“Inovasi dan aktivitas usaha sekolah kejuruan yang telah berstatus BLUD perlu diaudit. Audit ini merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi yang wajib diterapkan oleh BLUD”, sambung Habibul.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT