Mjnews.id – Sehari setelah Wako Ramadhani Kirana Putra menyampaikan LKPD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar di Padang pada (30/3/2026), Tim Pemeriksa dari BPK langsung turun ke Kota Solok guna melakukan audit dan pemeriksaan lebih jauh terhadap pemanfaatan dan pengelola APBD tahun 2025 pada Rabu 1 April 2025.
Pada kesempatan itu tampak hadir Wawako Suryadi Nurdal, Ketua DPRD Fauzi Rusli, Sekda Desmon, Kepala BKD, para Staf Ahli, para Asisten, Ketua Bappeda, Kepala Bawasda dan lainnya.
Setelah itu, Ketua Tim Pemeriksa bertemu langsung dengan Wako Ramadhani Kirana Putra di ruang kerjanya.
“Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Sumbar di Kota Bareh Solok bakal melaksanakan tugas mereka selama 1 bulan,” jelas Kadis Kominfo setempat Nurzal Gustin kepada Mjnews.id, Kamis (2/4/2026).
Untuk tahap pertama dilakukan secara daring dan zoom.
(zal mega)












