banner pemkab muba
Kota SawahluntoPolriSumatera Barat

Hunting System, Satlantas Polres Sawahlunto Tilang 340 Kendaraan

200
×

Hunting System, Satlantas Polres Sawahlunto Tilang 340 Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Sawahlunto
Satlantas Polres Sawahlunto saat melakukan hunting system. (f/humas)

MJNews.id – Polres Kota Sawahlunto melalui Satlantasnya berhasil melakukan tilang terhadap 340 kendaraan. Tindakan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan program Sawahlunto Kota Tambang Warisan Budaya Dunia menuju Kota Tertib Berlalulintas.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kota Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi.

Asep Wahyudi menjelaskan bahwa jumlah penindakan tersebut merupakan hasil dari kegiatan patroli yang dilakukan secara hunting system oleh jajaran Satlantas Polres Sawahlunto mulai dari tanggal 1 Juni hingga 12 Juni 2023.

“Hunting system atau sistem patroli keliling adalah upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang melanggar secara kasat mata,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pola penindakan menggunakan hunting system ini bersifat insidentil, yang berarti petugas tidak terus-terusan berada di satu tempat tetapi melakukan patroli. Ketika terjadi pelanggaran, petugas akan segera melakukan penindakan.

Asep merinci bahwa dari jumlah 340 kendaraan yang ditilang, sebanyak 331 unit merupakan kendaraan roda 2, 4 unit kendaraan roda 4, dan 5 unit kendaraan roda 6.

“Adapun barang bukti yang disita oleh pihak kami meliputi 93 lembar SIM, 215 lembar STNK, dan sebanyak 25 unit ranmor. Selain itu, ada juga 7 orang pelanggar yang langsung membayar denda tilang melalui nomor BRIVA ke Bank BRI,” paparnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Sawahlunto dapat lebih taat terhadap peraturan berlalu lintas di jalan raya dan sebagai efek jera bagi pelanggar lalu lintas dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang tertib.

“Mari kita bersama-sama mendukung program Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti untuk mengwujudkan Sawahlunto Menuju Kota Tertib Berlalu Lintas demi menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran dalam Berlalu Lintas) di wilayah hukum Polres Sawahlunto,” tutupnya.

(Uni)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600