Mjnews.id – Suasana haru dan bahagia terlihat membanjiri aula Kantor Bupati Limapuluh Kota pada Kamis, 16 Oktober 2025. Pasalnya ratusan keluarga dari berbagai pelosok nagari di Kabupaten Limapuluh Kota menyaksikan momen bersejarah ketika mereka menerima sertifikat tanah yang sah di mata hukum.
Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sorak-sorai menggema saat perwakilan masyarakat dari Nagari Suliki dan Nagari Ampalu menerima sertifikat redistribusi tanah secara simbolis dari Kepala Kanwil BPN Sumbar. Melalui program redistribusi tanah ini, sebanyak 100 bidang tanah diserahkan kepada masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan memiliki lahan. Program ini memberi mereka kesempatan untuk mengelola lahan pertanian, membangun rumah, atau membuka usaha kecil-kecilan.
Selain redistribusi tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di sejumlah nagari, seperti Ampalu, Suliki, Sungai Rimbang, Durian Gadang. PTSL hadir di Sungai Antuan, VII Koto Talago, Sungai Beringin, Mungo, Talang Maur, Taram, Piobang, Solok Bio-Bio, Andaleh, Situjua Batua, Bukik Sikumpa, Taeh Bukik, Koto Tangah Simalanggang.
Melalui program PTSL, masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, mengakhiri sengketa yang selama ini merisaukan, sekaligus membuka akses permodalan dan investasi,”ujar Kanwil BPN Sumbar.
Kepala Kanwil BPN Sumbar, Teddy Guspriady juga mengatakan bahwa sertifikat tanah bukan hanya sekadar kertas berharga, melainkan investasi masa depan bagi generasi penerus. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat mewariskan aset berharga kepada anak cucu mereka, memberikan jaminan kesejahteraan dan keberlangsungan hidup.
“Sertifikat tanah ini adalah warisan yang tak ternilai harganya bagi anak cucu kita. Dengan memiliki sertifikat tanah, mereka memiliki jaminan atas tempat tinggal, lahan garapan, atau modal usaha. Mari kita jaga dan manfaatkan tanah ini sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dan kemajuan daerah,” kata Teddy Guspriady.
Sementara Kepala ATR/BPN Kabupaten Limapuluh Kota, Lucy Novianti menambahkan bahwa keberhasilan program redistribusi tanah dan PTSL ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPN, pemerintah daerah, aparat nagari, serta partisipasi aktif masyarakat.
Lucy berharap agar sinergi dan kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menuntaskan seluruh permasalahan pertanahan di Kabupaten Limapuluh Kota.












