KriminalitasPadang PanjangPolriSumatera Barat

Polres Padang Panjang Bekuk 4 Tersangka Pelaku Narkoba

251
×

Polres Padang Panjang Bekuk 4 Tersangka Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Padang Panjang Bekuk 4 Tersangka Pelaku Narkotika
Polres Padang Panjang Bekuk 4 Tersangka Pelaku Narkotika. (f/humas)

Padang Panjang, MJNews.id – Kasat Narkoba, AKP. Yaddi Purnama bersama jajaran Polres Padang Panjang tangkap empat orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di empat lokasi berbeda pada Rabu (05/10/2022).

Penangkapan atas keempat pelaku ini tidak luput dari kerja sama tim opsnal yang solid di bawah komando Kasatres Narkoba yang baru, AKP Yaddi Purnama, SH, yang mana baru satu minggu menjabat menggantikan AKP Witrizawati, S.H, MH. Beliau langsung menunjukkan gebrakan yang luar biasa. Keempat pelaku dengan inisial AR (30 th), GD (29 th), ER (32 th) dan FO (29 th), masing masing ditangkap di tempat yang berbeda oleh Jajaran Satres Narkoba Polres Padang Panjang.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Berawal dari informasi yang didapat personil Satres Narkoba Dibawah Komando AKP Yaddi Purnama didampingi Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Ricky Naldo, S.H pada Senin (05/10/2022) segera bergerak melakukan pencarian terhadap AR, yang mana petugas menemukan AR pada pukul 12.45 WIB di dalam sebuah rumah di Perumahan Gunung Saiyo Padang Reno, Kelurahan Koto Panjang.

Ketika ditangkap, AR yang berstatus pengangguran ini berusaha untuk kabur ke belakang rumah dan membuang barang bukti yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang ada di tangannya, tetapi usahanya sia sia petugas berhasil menangkap pelaku AR.

Saat itu juga, dari tangan AR polisi mengamankan satu buah plastik bening  berisikan enam paket kecil  yang di duga narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus dalam pipet warna biru, dan satu buah timbangan digital warna silver.

Dari penangkapan AR kemudian polisi meringkus GD di sebuah rumah yang beralamat di Jorong Lubang Batu, Nagari Kapalo Hilalang, Kabupaten Padang Pariaman. Dari keterangan GD kepada petugas, barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari salah satu teman perempuannya bernama ERER.

Yaddi Purnama lebih jauh mengatakan, tertangkapnya para penikmat barang haram ini, pertanda makin maraknya penggunaan barang haram di tengah masyarakat. Untuk itu, kami dari jajaran Sat Narkoba punya komitmen dan tanggung jawab dalam memutus rantai peredaran barang haram ini sebelum sampai di tengah-tengah masyarakat. 

Tidak bisa dipungkiri, remaja dan pemuda menjadi sasaran dituju dari peredaran barang haram ini. Untuk itu, kita harapkan pada orang tua, untuk mengawasi betul betul para putra-putrinya untuk jangan sampai tergoda untuk mencoba barang haram ini. 

“Jika sudah terjerat dan larut di dalamnya, susah untuk terbebas dari cengramanya. Bila, kedapan dan tertangkap hukuman bagi penguna sangatlah berat. Apalagi, sudah jadi bandarnya. Jika tertangkap, hukuman berat menanti dan tiada ampun bagi pengguna dan pelaku barang haram tersebut,” terang Yadi Putra.

(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT