Kota BukittinggiSumatera Barat

Diduga Tak Ada Pemberitahuan dari Kepala Dinas PUPR Bukittinggi, Pedagang Nyaris Bentrok dengan Kontraktor

106
×

Diduga Tak Ada Pemberitahuan dari Kepala Dinas PUPR Bukittinggi, Pedagang Nyaris Bentrok dengan Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Pedagang Nyaris Bentrok Dengan Kontraktor Di Jalan Minangkabau, Kota Bukittinggi
Pedagang Nyaris Bentrok dengan Kontraktor di Jalan Minangkabau, Kota Bukittinggi. (f/munasril)

BUKITTINGGI, MJNEWS.ID – DPRD Kota Bukittinggi bersama Syarikat Pedagang Jalan Minangkabau (SPJM) sepakat dengan penghentian pekerjaan proyek pembangunan awning di Jalan Minangkabau. Hasil tersebut didapat dalam pertemuan yang dihadiri Setdako bertempat di Kantor DPRD setempat pada Senin (03 Oktober 2022).

Akan tetapi, hasil pertemuan di DPRD tersebut diduga tidak disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR kepada kontraktor pemenang tender sehingga kontraktor tetap memulai pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Akibatnya, seperti yang terjadi pada Kamis (06 Oktober 2022), saat pekerja akan memulai pembangunan awning mendapat protes dari SPJM yang diketuai oleh Fadli.

Aksi protes ini terjadi dua kali. Pertama pagi pukul 10.00 WIB karena mendapat tantangan dari (SPJM) para pekerja proyek terpaksa mundur tidak mau melanjutkan pekerjaan. 

Selanjutnya hal yang sama diulang kembali sekitar pukul 13.00 WIB dan lagi-lagi mendapat protes dari (SPJM). Namun aksi protes yang kedua ini cukup memanas karena pekerja proyek memaksakan diri untuk melanjutkan pekerjaannya dan adu mulut tidak terelakkan lagi.

Dalam pertengkaran itu, salah seorang pekerja proyek mengatakan tidak tahu adanya kesepakatan tentang penghentian pembangunan awning. Karena, katanya, “Kepala Dinas PUPR tidak ada menyampaikan kepada saya”.

Bahkan salah seorang pekerja proyek seperti menantang salah seorang pedagang untuk berkelahi tetapi tidak diladeni.

Dalam peristiwa tersebut, terlihat puluhan anggota Satpol PP dan polisi berjaga agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.

Peristiwa ini baru reda setelah tiga anggota DPRD di antaranya Ibra Yaser, Irman, dan Alizarman mendatangi lokasi proyek pembangunan awning. 

Ketiga anggota DPRD tersebut meminta kepada pekerja proyek untuk menghentikan pekerjaannya.

“Saya minta pekerjaan proyek ini dihentikan menjelang adanya pertemuan antara Niniak Mamak, pedagang, DPRD, Pemko, karena di samping pedagang, Ninik Mamak juga ikut menolak pembangunan awning. Jadi di samping sebagai anggota DPRD dan anak kemanakan dari niniak mamak tidak ingin dilecehkan,” ujar Ibra Yaser.

Ketua SPJM, Fadli yang dihubungi MJNews.id di lokasi mengatakan, memang perlu langkah untuk menghentikan proses pembangunan ini secara resmi. Pembangunan awning ini untuk sementara waktu dihentikan. 

Selanjutnya, pihak kontraktor proyek mengatakan tidak ada instruksi dari Dinas PUPR. Jadi memang ada dua informasi yang berbeda.

“Untuk itu, sebenarnya imbauan untuk Pemerintah Kota yang sangat berwenang dalam hal ini, hadir di sini dan bertemu dengan warga duduk bersama kami, DPRD, Pemko, Niniak mamak pangka tuo nagari. Sebelum apa pun yang akan diputuskan, marilah kita duduk bersama karena penolakan pembangunan awning tidak dari SPJM saja tapi juga mendapat dukungan dari Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari,” terang Fadli.

Hasil rapat di DPRD, pembangunan awning dihentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Sebagai warga negara yang baik, kita seharusnya mematuhi kesepakatan. Maka dari itu, mari kita tegakkan kesepakatan itu,” ujar Fadli.

(Ril)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT