BeritaParlemenSumatera Barat

Wakil Ketua DPRD Sumbar Terima Aspirasi Massa Aksi KSPSI, Janji Tindaklanjuti Tuntutan Buruh

29
×

Wakil Ketua DPRD Sumbar Terima Aspirasi Massa Aksi KSPSI, Janji Tindaklanjuti Tuntutan Buruh

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman terima aspirasi massa aksi KSPSI
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman terima aspirasi massa aksi KSPSI. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.id – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menerima massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat, Senin (4/5/2026).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia, dengan tuntutan utama terkait kenaikan upah serta perlindungan hak-hak pekerja di berbagai perusahaan di Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

DPRD Sumbar berkomitmen menampung dan menindaklanjuti aspirasi buruh

Dalam pertemuan itu, Evi Yandri menegaskan bahwa DPRD Sumbar berkomitmen menampung serta menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan para buruh.

“Apa yang kawan-kawan sampaikan akan kita tindaklanjuti, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Evi Yandri di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, DPRD merupakan tempat yang tepat bagi masyarakat dan pekerja untuk menyampaikan aspirasi, karena lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam menyuarakan kebutuhan rakyat serta mengawasi jalannya kebijakan pemerintah.

Ia juga menilai, kedatangan KSPSI Sumbar bersama masyarakat menjadi representasi dari ribuan buruh, pekerja, dan karyawan di Sumatera Barat yang memiliki tuntutan serupa.

Selain menuntut kenaikan upah, massa aksi turut menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami, mulai dari kondisi kerja yang dinilai tidak berpihak kepada buruh hingga masalah kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan aman di bawah pengamanan personel kepolisian.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT