Kota PariamanParlemenSumatera Barat

Komite II DPD RI Awasi Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2016 di Kota Pariaman Sumbar

113
×

Komite II DPD RI Awasi Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2016 di Kota Pariaman Sumbar

Sebarkan artikel ini
Komite Ii Dpd Ri Awasi Pelaksanaan Uu Nomor 7 Tahun 2016 Di Kota Pariaman, Sumatera Barat
Komite II DPD RI Awasi Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2016 di Kota Pariaman, Sumatera Barat. (f/dpd)

PARIAMAN, Mjnews.id – Rombongan Komite II DPD RI dipimpin Yorrys Raweyai melakukan tinjauan lapangan ke Kolam Pancing Desa Batang Tajongkek, Kota Pariaman, Sabtu (18/6/2022). Kehadiran rombongan Komite II DPD RI disambut langsung oleh Walikota Genius Umar serta masyarakat sekitar.

Kunjungan Komite II DPD RI dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kegiatan pertama yang dilakukan adalah pelepasan benih ikan nila yang dilakukan oleh Yorrys Raweyai bersama dengan Walikota Pariaman dan Direktur Pakan dan Obat Ikan, DJPB, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dilanjutkan dengan penyerahan bantuan program dari KKP secara simbolis oleh anggota Komite II DPD RI kepada beberapa Kelompok Pembudi Daya Ikan (Pokdakan) antara lain (i) 1 Paket Bantuan Bioflog Nila untuk Pokdakan Tusamon senilai Rp 197 juta; (ii) 1 Paket Bantuan Bioflog Lele untuk Pokdakan Cincau senilai Rp 167,8 juta; (iii) 4 Paket Bantuan Calon Induk Lele dan 40.000 Benih Lele untuk Pokdakan Famili senilai Rp 12,925 juta; (iv) 4 Paket Bantuan Calon Induk Lele untuk UPR Safira senilai Rp1,605 juta; (v) Bantuan Benih Ikan Gurami 25.000 ekor dan Ikan Nila 5.000 ekor untuk Pokdakan Talao Sejahtera senilai Rp 3,560 juta; (vi) Bantuan Benih Ikan Gurami 2.500 ekor dan Ikan Nila 5.000 ekor untuk Pokdakan Air Tawar senilai Rp 3,56 juta; dan (vii) 1 Paket Bantuan Mesin Pelet dan Bahan Baku Pelet untuk Pokdakan Jaya Mandiri senilai Rp100 juta. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti atas Kolam Pancing Budi Daya Ikan Tawar yang ditandatangani oleh Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, dan Walikota Pariaman, Genius Umar. Dalam kunjungan pengawasan pelaksanaan undang-undang ini, Walikota Pariaman mengapresiasi kedatangan dan kepedulian DPD RI untuk daerah.

“Kunjungan DPD RI menunjukkan bahwa DPD RI merupakan jembatan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. DPD RI melihat sektor pertanian di kawasan Pariaman sebagai tulang punggung ekonomi negara. Selama pandemi, perekonomian Pariaman tidak pernah minus karena dukungan sektor pertanian dan pariwisata,” ungkapnya.

“Konsep ecotourism yang mengawinkan sektor pertanian dengan pariwisata menjadi andalan Pariaman. Kami mohon dukungan DPD RI untuk membangun Kota Pariaman, dan masyarakat dapat terus kompak untuk meningkatkan perekonomian Pariaman,” jelas Walikota Pariaman tersebut. 

Sebelum melakukan audiensi dengan para pemangku kebijakan, Yorrys Raweyai menuturkan rasa terima kasihnya atas sambutan dari Walikota Pariaman. “Dalam rangka kunjungan kerja ini, rombongan Komite II terbagi menjadi dua tim yaitu untuk mengunjungi Pesisir Selatan dan Pariaman. Hal ini merupakan wujud kepedulian Komite II dan DPD RI sebagai representasi daerah untuk daerah”, ungkapnya.

“Terima kasih kepada KKP yang selama ini menjadi mitra kerja Komite II DPD RI, untuk saling membantu mengisi program pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan Indonesia dari daerah. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun bangsa, dari daerah untuk Indonesia,” tutur senator Papua tersebut. 

Pada kesempatan yang sama, Yorrys juga menjelaskan beberapa masalah yang umumnya ditemui oleh para nelayan, seperti ancaman ketersediaan bahan bakar minyak, pencurian ikan, overfishing, dan aspek keamanan melaut. “Ini menjadi masalah seluruh nelayan kita, sedangkan oleh petambak garam, mereka sangat rentan terhadap perubahan iklim dan harga, kualitas lingkungan, serta kepastian status lahan”, jelasnya. 

Senator DKI Jakarta, Fahira Idris, juga mengapresiasi keseriusan Pariaman terhadap sektor perikanan. “Budi daya perikanan darat di Pariaman terus berkembang, dan kehadiran Sekolah Usaha Perikanan Menengah Pariaman dapat menjadi percontohan bagi daerah lain yang ingin mengembangkan sektor perikanannya,” ungkapnya. 

Kunjungan ini diakhiri dengan penukaran cendera mata antara Walikota Pariaman dengan DPD RI, serta Walikota Pariaman dengan KKP dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang juga turut hadir bersama.

Tim Kunker Komite II DPD RI di Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat diketuai oleh Yorrys Raweyai (Papua) dan Wakil Ketua III DPD RI, yaitu Lukky Semen (Sulawesi Tengah), Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara), Ria Mayang Sari (Jambi), Amaliah (Sumatera Selatan), Riri Damayanti John Latief (Bengkulu), Fahira Idris (DKI Jakarta), Amang Syafrudin (Jawa Barat), Andiara Aprilia Hikmat (Banten), Ibnu Khalil (NTB), Yustina Ismiati (Kalimantan Tengah), Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan), Marthin Billa (Kalimantan Utara), dan Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulawesi Barat).

(*/eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT