banner pemkab muba
Kota PayakumbuhPerbankanSumatera Barat

BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh: Tidak Benar Kami Melecehkan Profesi Wartawan

139
×

BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh: Tidak Benar Kami Melecehkan Profesi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Kepala Cabang Pt. Bpr Syariah Haji Miskin Payakumbuh, Dini Eka Putri
Kepala Cabang PT. BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh, Dini Eka Putri. (f/ist)

Payakumbuh, Mjnews.id – Direktur Utama dan Kepala Cabang (KACAB) PT. BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh membantah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus melakukan penganiayaan terhadap dua orang yang mengaku sebagai wartawati sebuah media online.

Hal tersebut dikatakan Direktur Utama PT. BPR Syariah, Hendri Kamal didampingi Kepala Cabang, Dini Eka Putri serta Harwan Novel, Marketing saat menggelar Jumpa Pers di salah satu Cafe di Kawasan Payolansek Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis 24 Februari 2022. 

Mereka (pihak BPR, Redaksi) menurut Hendri, justru ingin membantu menyelesaikan persoalan-persoalan antara nasabah yang bernama Nuratul Harlina dengan salah seorang wartawati yang juga masih merupakan saudaranya.

Persoalan dua orang wanita itu berawal saat Nasabah Nuratul Harlina mengajukan pinjaman kepada Bank BPR yang berada di Jalan Tan Malaka Kelurahan Napar, Payakumbuh Barat. Saat mengajukan pinjaman sebesar Rp. 50 juta. Nuratul Harlina yang merupakan anak dari Gusnadiar mengajukan BPKB mobil atas nama si wartawati sebagai agunan/jaminan. Namun pihak Bank tidak langsung mengabulkan pinjaman itu, pihak Bank meminta surat jual beli, sebab dalam pengajuan pinjaman diajukan atas nama Nuratul Harlina.

Setelah semua persyaratan dipenuhi, pihak Bank melakukan cek fisik kendaraan, bahkan si wartawati ikut langsung menyaksikan. Singkat cerita, permohonan pinjaman dikabulkan pihak Bank setelah keduanya (nasabah dan bank, Redaksi) melakukan kesepakatan fidusia di hadapan Notaris. 

Belakangan setelah satu tahun berjalan, si wartawati merasa tertipu karena ia merasa tidak pernah menyetujui BPKB mobilnya dijadikan agunan, hingga terjadi cekcok dengan Gusnadiar, orang tua Nuratul Harlina di BPR Haji Miskin. Mengantisipasi keributan lebih lanjut antara Gusnadiar dan si wartawati yang terbilang masih anaknya itu, Pihak Bank menyarankan keduanya menyelesaikan secara baik-baik di dalam ruangan lainnya di dalam Bank, sehingga tidak mengganggu Nasabah.

Bukannya menurut atas saran pihak BPR itu, namun si wartawati malah menunjukkan sikap yang tidak sopan. Selain itu, ia juga memaksa meminta BPKB dan meminta klarifikasi atas penggunaan BPKB mobilnya sampai pinjaman Nuratul Harlina bisa dicairkan atau disetujui. 

“Tidak, kami dari BPR Syariah tidak pernah melecehkan ataupun melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, justru kami ingin membantu persoalan antara nasabah kami (Nuratul Harlina dengan perempuan yang mengaku sebagai wartawati, Redaksi). Sebab mereka sempat ribut di Kantor kami, meski kami minta ke ruangan lain, namun dengan sikap yang tidak sopan ia menolak,” kata Kepala Cabang PT. BPR Syariah Haji Miskin, Dini Eka Putri. 

Ia juga menambahkan, sikap si wartawati yang tidak sopan menyebabkan pihak bank tidak mau menerima/melayani saat ia memberikan surat untuk konfirmasi, sebab pihak Bank menilai persoalan ini hanya antara nasabah kami dengan dirinya, dan tidak harus melibatkan pihak media atau wartawan,” terangnya.

“Kami memang menolak saat wanita yang mengaku sebagai wartawati mengajukan surat untuk konfirmasi, sebab sikapnya kami nilai sangat tidak sopan,” tutup Dini menyampaikan. 

Sementara itu, Direktur Utama PT. BPR Syariah, Hendri Kamal menyebutkan pihaknya akan melakukan hak jawab atas pemberitaan yang menyebutkan pihak BPR melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, sebab mereka tidak melakukan hal tersebut. 

“Kita akan konsultasi dengan berbagai pihak terkait hal ini, dan nantinya akan kita lakukan hak jawab atas pemberitaan yang telah keluar tersebut,” ucapnya.

Di sisi lain Nuratul Harlina dan sang ibu, Gusnadiar yang juga hadir saat konferensi pers juga menyebutkan bahwa saat pengajuan pinjaman ke Bank BPR Syariah Haji Miskin diketahui oleh saudarinya berinisial AO itu, bahkan AO yang diketahui sebagai wartawati itu juga ikut ke BPR saat hendak dilakukan cek fisik terhadap mobil yang dijadikan jaminan. 

“Untuk pengajuan jaminan BPKB mobil ke Bank atas sepengetahuan dan izin dari saudari saya berinisial AO, untuk tanda tangan saya yang tanda tangan setelah mendapatkan Izin darinya melalui sambungan telepon, sebab ia (AO, Redaksi) mengaku tidak sempat hadir ke Bank,” ujar Nuratul Harlina. 

Nuratul Harlina dan Ibunya (Gusnadiar, Redaksi) mengaku heran dengan sikap AO yang belakangan menyebutkan tidak tahu dengan dijaminkanmya BPKB mobil tersebut.

(Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600