banner pemkab muba
Padang PanjangSumatera Barat

Disdukcapil Padang Panjang Terapkan Identitas Kependudukan Digital

238
×

Disdukcapil Padang Panjang Terapkan Identitas Kependudukan Digital

Sebarkan artikel ini
Kadis Dukcapil Padang Panjang, Maini
Kadis Dukcapil Padang Panjang, Maini. (f/maison)

MJNews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang (Disdukcapil) semakin gencar menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penerapan identitas digital didasari oleh Pemendagri 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik serta Penyelengaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Untuk tahap pertama (2022), penerapannya diprioritaskan terhadap Pegawai Negeri Sipil dan THL di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Mulai dari Disdukcapil sendiri, Sekretariat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Kadis Dukcapil Padang Panjang, Maini, kepada MJNews.id di ruang kerjanya, Selasa (4/4/2023) pagi.

Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Kependudukan Pencatatan Sipil.

KTP-el berbentuk digital sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 Permendagri 72/2022, KTP-el berbentuk fisik atau digital.

“KTP-el berbentuk digital sebagaimana dimaksud, dimuat dalam Identitas Kependudukan Digital yang merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan,” tambah Maini.

Sesuai juga dengan Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 470/638/Dukcapil.2/VII/2022 tentang Penerapan Identitas Digital yang diperkuat Surat Edaran Walikota Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Identitas Kependudukan Digital bertujuan untuk, mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan
mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Pelayanan adminduk menjadi mudah, cepat, efektif dan efisien. Menghemat anggaran pengadaan blangko KTP-el, juga untuk penghematan ribbon, film dan cleaning kit yang digunakan dalam pencetakan KTP el.

Selain KTP-el yang berbentuk digital, didalamnya terdapat dokumen kependudukan lainnya dan data balikan dari Pengguna yang dimuat dalam Identitas Kependudukan Digital yaitu biodata Penduduk, kartu keluarga, dan data balikan dari Lembaga Pengguna Data Kependudukan seperti: informasi history vaksin Covid-19, NPWP, Kartu BJPS dan BPJS Ketenagakerjaan, informasi Kepemilikan Kendaraan, Kartu ASN (bagi ASN), Data DTKS serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

Perayaratan untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital yakni memiliki gawai pintar; dan telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman biometrik.

Untuk Kota Padang Panjang sendiri, tahun 2023 ini kami juga telah melaksanakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital pada Lembaga/Instansi Vertikal dan juga Perguruan Tinggi yang ada di Kota Padang Panjang. Sedangkan untuk masyarakat umum yang ingin melakukan Instalasi Identitas Kependudukan Digital dapat datang langsung Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang.

Lebih jauh Maini mengatakan, cara penerbitan Identitas Kependudukan Digital yaitu:

  1. Download aplikasi Identitas Digital
  2. Masukkan NIK, email, nomor telepon seluler dan melakukan swa-foto
  3. Scan QR Code dari Petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  4. Penduduk akan menerima surat elektronik (surel/email) yang berisikan kode aktivasi
  5. Penduduk wajib melakukan proses aktivasi akun dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email
  6. Penduduk melakukan login menggunakan kata kunci yang telah diberikan sebelumnya.

(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600