Sumatera BaratPendidikan

Keterbatasan Kuota, Gubernur Sumbar Usulkan Penambahan Isi Kelas SMA ke Kemendikbudristek

462
×

Keterbatasan Kuota, Gubernur Sumbar Usulkan Penambahan Isi Kelas SMA ke Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi bertemu Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan, Putra Aska Elevri di Padang, Sabtu (15/07/2023) malam.
Gubernur Mahyeldi bertemu Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan, Putra Aska Elevri di Padang, Sabtu (15/07/2023) malam. (f/biro adpim)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengusulkan penambahan isi kelas atau rombongan belajar (rombel) di beberapa SMA di Sumatera Barat (Sumbar) kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Ia menegaskan, usulan itu untuk menyikapi masih adanya siswa lulusan SMP yang belum dapat diterima di SMA Negeri akibat keterbatasan kuota pada PPDB Online 2023.

“Untuk mencarikan solusi bagi para siswa yang belum tertampung. Kita mengusulkan pada kementerian pendidikan agar mengizinkan penambahan isi rombongan belajar (rombel) di beberapa SMA,” kata Gubernur Mahyeldi usai bertemu Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan, Putra Aska Elevri di Padang, Sabtu malam (15/07/2023).

Menurutnya, usulan penambahan isi rombel itu telah berdasarkan hasil anasilis Dinas Pendidikan (Diknas) Prov. Sumbar, terhadap sebaran SMA dan domisili calon siswa yang belum mendapat sekolah lanjutan. Isi rombel yang tadinya berjumlah 36 siswa, diusulkan Mahyeldi menjadi 40 agar dapat menampung lebih banyak siswa.

Kemudian ia menerangkan, penambahan isi rombel itu tidak bisa serta merta dilakukan oleh Pemprov Sumbar, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Kementerian Pendidikan, karena berkaitan dengan daftar siswa pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Itu harus persetujuan kementrian dulu, karena dalam aturan standar pelayanan isi rombel berjumlah 36 siswa dan tidak boleh ditambahkan tanpa seizin kementerian,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, permintaan itu tidak hanya berdasarkan hasil analisis dari Diknas Prov. Sumbar, tapi juga sesuai dengan permohonan dari beberapa Bupati dan Walikota di Sumbar yang bahkan minta penambahan rombel bukan cuman isi.

“Sebelumnya ada beberapa Bupati dan Walikota yang menemui saya untuk minta dilakukan penambahan rombel (kelas) pada SMA di wilayahnya masing-masing,” ungkap Gubernur.

Namun dikarenakan keterbatasan sarana dan prasana seperti guru maupun ruang kelas, maka penambahan rombel diprediksi sulit untuk dilakukan, maka alternatif yang dipilih ialah mengusulkan penambahan jumlah isi rombel kepada Kementerian Pendidikan.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT