Sumatera Barat

Gubernur dan Beberapa Kepala Daerah di Sumbar Minta Dukungan Penanggulangan Bencana ke BNPB

256
×

Gubernur dan Beberapa Kepala Daerah di Sumbar Minta Dukungan Penanggulangan Bencana ke BNPB

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Kunjungi Kepala Bnpb
Gubernur Sumbar, Mahyeldi kunjungi Kepala BNPB. (f/biro adpim)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, bersama beberapa kepala daerah mendatangi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), di Kantor Graha BNPB, Jakarta. Kamis (27/7/2023).

Dalam kunjungan itu, Gubernur meminta dukungan dan arahan langsung dari Kepala BNPB beserta jajaran, terkait beberapa kebutuhan dan rencana strategis dalam penanggulangan bencana di Sumbar.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Ada 4 usulan yang kita sampaikan tadi kepada Kepala BNPB, semuanya terkait penanggulangan bencana di daerah,” ungkap Mahyeldi.

Adapun 4 materi utama yang menjadi usulan Mahyeldi itu ialah, pertama untuk penanganan dampak bencana di beberapa wilayah Sumbar akibat banjir dan tanah longsor 13 juli lalu, kedua mengusulkan pembangunan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) di Sumbar.

Kemudian yang ketiga mengonfirmasi kelanjutan rencana pembangunan Balai Besar BNPB sebagai pusat pengendalian bencana untuk wilayah regional sumatera, dan yang keempat mengusulkan Sumbar menjadi tuan rumah Jambore PRB tahun 2024 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi tidak sendiri, ia didampingi oleh beberapa kepala daerah di Sumbar, yakni Wakikota Padang, Bupati Agam, Bupati Pesisir Selatan dan Bupati Padang Pariaman.

“Kehadiran kita bersama ini menunjukkan keseriusan kita di daerah kepada Kepala BNPB,” ungkap Mahyeldi.

Gubernur Mahyeldi menyebut, seringnya Sumbar dilanda bencana menjadi alasan utama, kenapa hari ini ia bersama para bupati dan walikota mendatangi BNPB pusat dengan membawa harapan semoga permintaan yang diusulkan dapat disetujui.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, memberikan arahan agar segala kebutuhan yang sifatnya harus segera dan mendesak, maka dapat menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebutuhan darurat.

“Namun harus dipahami anggaran DSP itu ada ketentuannya dan harus dipenuhi,” katanya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT