BeritaPadang PanjangParlemen

Pj Wako Padang Panjang Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke DPRD

456
×

Pj Wako Padang Panjang Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Pj Wako Padang Panjang Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke DPRD
Pj Wako Sonny Budaya Putra (kiri), Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke DPRD Padang Panjang. (f/pemko)

Mjnews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024 ke DPRD, Selasa 24 September 2024.

Bertempat di Ruang Sidang DPRD, penyampaian nota keuangan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral, didampingi Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri.

ADVERTISEMENT

Pj Wako Sonny menyampaikan, makna penting dari perencanaan anggaran adalah untuk menjamin ketersediaan anggaran guna penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan dan sosial kemasyarakatan, untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Perencanaan anggaran juga berfungsi menjamin konsistensi dan sinkronisasi program pembangunan secara tepat, efektif dan efisien. Dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip umum penganggaran seperti partisipasi, transparansi, akuntabilitas, disiplin, keadilan, efisiensi, efektivitas anggaran dan taat azas,” ujarnya.

Secara umum Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD ini direncanakan Rp624.062.146.623. Naik Rp21.635.189.623 atau 3,59 persen, dari Rp602.426.957.000 sebelum perubahan. Pendapatan Asli Daerah Rp121.583.947.174, naik Rp11.969.117.174 atau 10,92 persen dari Rp109.614.830.000. Pendapatan Transfer Rp502.478.199.449, naik Rp9.666.072.449 atau 1,96 persen dari Rp492.812.127.000, sebelum perubahan.

“Kebijakan Belanja Daerah memfokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Juga wajib mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan Pemerintahan Daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Antara lain alokasi belanja untuk fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia,” paparnya.

Total Belanja Daerah yang direncanakan adalah sebesar Rp673.064.716.861,66, naik Rp41.637.759.861,66 atau 6,59 persen dari Rp631.426.957.000 sebelum perubahan.

Sedangkan Belanja Operasi dialokasikan Rp575.967.889.812,66, naik Rp15.168.732.351,66 atau 2,70 persen dari Rp560.799.157.461. Terdiri dari Belanja Pegawai Rp308.023.194.078,66, Belanja Barang dan Jasa Rp238.186.064.935 dan Belanja Hibah Rp17.764.949.253. Sedangkan untuk belanja Bantuan Sosial Rp11.993.681.546.

Anggaran Belanja Modal dialokasikan Rp95.396.827.049, naik Rp27.769.027.510 atau 41,06 persen dari Rp67.627.799.539. Terdiri atas Belanja Modal Tanah Rp500 juta, Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp23.766.997.234, Belanja Modal Bangunan dan Gedung Rp53.644.955.848, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Rp16.494.869.843 dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp 990.004.124.

Sedangkan alokasi Belanja Tak Terduga Rp1,7 miliar, turun Rp1,3 miliar atau -43,33 persen dari Rp3 miliar.

“Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp50.002.570.238,66, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) Tahun 2023. Penerimaan Pembiayaan Lainnya Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, naik Rp20.002.570.238,66 atau 66,68 persen dari sebelumnya Rp30 miliar,” katanya lagi.

Sementara itu Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp1 miliar atau sama dengan sebelum perubahan. Dengan demikian maka pembiayaan netto yang direncanakan dalam Perubahan APBD ini adalah Rp49.002.570.238,66. Naik Rp20.002.570.238,66 atau 68,97 persen dari Rp56.500.000.000.

“Kami juga sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi positif, sehingga Ranperda ini dapat dirampungkan, dan pada hari ini dapat diajukan kepada DPRD,” tutupnya.

(arb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT