Padang PanjangKPUSumatera Barat

KPU Kota Padang Panjang Gelar Rapat Koordinasi dengan PPK dan PPS

292
×

KPU Kota Padang Panjang Gelar Rapat Koordinasi dengan PPK dan PPS

Sebarkan artikel ini
Masnaidi B, Divisi Sosdiklih, Parmas Dan Sdm Kpu Kota Padang Panjang
Masnaidi B, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Padang Panjang. (f/maison)

Mjnews.id – Sehubungan dengan akan dimulainya tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU kota Padang Panjang menggelar rapat koordinasi dengan mengundang PPK dan PPS se Kota Padang Panjang, Senin (4/12/2023). Rakor PPK dan PPS, digelar sehari di Auditorium, Mifan Water Park.

Masnaidi B, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Padang Panjang menerangkan tentang kebutuhan 1.372 orang KPPS untuk bertugas di 196 yang bakal ditempatkan di seluruh TPS. Sebanyak 1.372 orang, KPPS dan KPPS tersebut akan bekerja sesuai fungsinya sebagai instrumen penting dalam mengawasi jalanya sebuah pesta demokrasi yang digelar sekali lima tahunan itu.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Masnaidi mengatakan, pengrekrutan serta pembentukan 1.372 anggota KPPS dilakukan melalui tahapan seleksi terbuka meliputi pengumuman pendaftaran, penelitian administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat hingga penetapan anggota KPPS. Melalui, seleksi tranparan hingga terpilih sebanyak 1.372 orang KPPS dan PPS.

Terkait isu yang santer terdengar tentang masalah kesehatan KPPS pada Pemilu 2019, KPU Kota Padang Panjang telah melakukan MoU bersama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan dan pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional untuk Badan Adhoc. Intinya, untuk menjamin kesehatan ribuan KPPS dan PPS selaku penyelenggara pesta Demokrasi.

Demi menjaga jalanya pemungutan suara, bahwa PPS harus memastikan KPPS terdaftar di TPS tempatnya bertugas agar tidak menggangu jalannya proses pemungutan suara. Sejatinya, anggota KPPS harus punya identitas yang jelas dan dilindungi selaku penyelenggara.

Pada sesi terakhir Rapat Kordinasi(Rakor) dilanjutkan dengan paparan materi oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sumbar, Jons Menedi.

Dalam pemaparanya Menedu mengatakanp, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Sementara itu, Eka Vidya Putra yang merupakan akademisi Universitas Negeri Padang menambahkan terkait beberapa tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dinamikanya jauh berbeda bila dibandingkan Pemilu sebelumnya.

(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT