banner pemkab muba
Pasaman BaratParlemenSumatera Barat

Ade Rezki Pratama Gandeng BPOM Sumbar Berbagi Informasi tentang Obat Palsu dan Kedaluarsa

192
×

Ade Rezki Pratama Gandeng BPOM Sumbar Berbagi Informasi tentang Obat Palsu dan Kedaluarsa

Sebarkan artikel ini
Ade Rezki Pratama Gandeng BPOM Sumbar Berbagi Informasi tentang Obat Palsu dan Kedaluarsa
Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama bersama BPOM Sumbar ganteng tokoh masyarakat berbagi informasi dan edukasi tentang obat palsu dan kedaluarsa. (f/widra hayadi)

Mjnews.id – Waspadai keamanan obat dan makanan, Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama dari Fraksi Partai Gerindra, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Padang (BBPOM) Sumatera Barat, gandeng tokoh masyarakat untuk memberikan informasi dan edukasi, Rabu (9/8/2023) di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi IX DPR RI itu mengatakan saat ini banyak beredar obat palsu dan kedaluarsa di tengah masyarakat, karenanya penting masyarakat tau tentang obat obatan terlarang dan yang telah kedaluarsa, agar masyarakat tidak salah memakai dan membeli obat. Selain obat, Kosmetik palsu juga banyak beredar.

“Untuk memastikan itu silakan Cek KLIK (Kemasan Label Izin edar dan Kedaluarsa), saya ingatkan agar kita selalu selektif saat memilih obat obatan itu,” katanya.

Lanjut Ade, saat masyarakat salah dalam membeli obat, hal ini dapat berakibat fatal karena tidak semua obat dapat digunakan dengan bebas, karena sebagian obat tertentu perlu menggunakan resep dokter. Yang lebih mirisnya lagi, obat-obatan itu juga banyak beredar di media sosial sehingga untuk lebih amannya gunakan obat yang telah menggunakan Izin Badan POM.

“Bahkan juga beredar obat yang telah kedaluarsa, ini kan sangat berbahaya, untuk lebih amannya gunakan obat yang telah menggunakan izin Badan POM,” terangnya.

Ade menyampaikan, karena itulah Ia ingin berbagi informasi dan edukasi dengan masyarakat, agar masyarakat tahu jenis-jenis obat dan kapan masa obat itu kedaluarsa, sehingga masyarakat dapat membedakan mana obat yang layak pakai dan tidak.

Sementara itu, perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Padang (BPOM) Yonfirman menjelaskan, sebelum membeli obat untuk memastikan Izin edar produk yang dibeli benar-benar terdaftar di BPOM, untuk mengecek itu BPOM sendiri telah membuat aplikasi Cek BPOM dan Aplikasi BPOM Mobile.

“Kita bisa cek melalui smartphone dengan mendownload aplikasi tersebut,” jelasnya.

Memurutnya, setiap produk telah dilengkapi dengan izin edar melalui Badan POM seperti obat biasanya diawali dengan kode tiga huruf ditambah 12 digit angka, obat tradisional diawali demgan POM dikuti kode dua huruf ditambah 9 digit angka, suplemen kesehatan diawali dengan POM diikuti kode dua huruf ditambah 9 digit angka, kosmetik diawali dengan kode 2 huruf ditambah 11 digit angka, pangan olahan, diawali dengan BPOM RI diikuti kode dua huruf ditambah 12 digit angka.

“Setiap obat yang telah terdaftar di Badan POM selalu kita awasi, baik sebelum beredar maupun setelah beredar,” ungkapnya.

(wid)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600