banner pemkab muba
Pasaman BaratPendidikanSumatera Barat

Bupati Pasbar Bekali 126 PPPK Tenaga Fungsional Guru

174
×

Bupati Pasbar Bekali 126 PPPK Tenaga Fungsional Guru

Sebarkan artikel ini
Pembekalan Pppk Tenaga Fungsional Guru
Pembekalan PPPK Tenaga Fungsional Guru di lingkungan Pemkab Pasaman Barat. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Sebanyak 126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK Tenaga Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman Barat (Pasbar) tahap akhir atau tahap IV menerima pembekalan, Selasa (12/12/2023) di Aula Kantor Bupati setempat.

Pembekalan langsung diberikan oleh Bupati Hamsuardi didampingi Plt Kepala BKPSDM Adrianto dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi menyebutkan PPPK dan PNS sama-sama memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menyebutkan PPPK di bawah naungan Pemda Pasbar mempunyai kewajiban yaitu bagaimana mengupayakan agar pendidikan di Pasbar ini maju dengan mutu dan kualitas terbaik.

Lebih lanjut ia menambahkan Program Pemda Pasbar yaitu pendidikan bebas pungutan, serta memberikan reward kepada anak-anak yang berprestasi.

“Pemda berfikir, bagaimana kita bekerja sama dengan para orang tua siswa berupaya agar pendidikan di Pasbar maju dengan mutu yang baik. Program kita di Pasbar namanya pendidikan gratis, ada juga memberikan reward atau penghargaan kepada anak anak yang berprestasi,” jelasnya.

Di akhir sambutannya ia berharap, agar semua pihak lebih memperhatikan generasi muda sebagai tonggak estafet yang akan membuat Pasbar cerdas dan berakhlak mulia.

(wal)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600